Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 25 Juli 2019 — Penuntut Umum:
YULI HERAWATI SH MH
Terdakwa:
HANALDIN, S.Sos Bin Alm MUSTAKIN
7750
  • akan ketentuan pasal-pasal yang bersangkutan, khususnya Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan hukum lainnya dari Perundang-undangan yang bersangkutan:

    M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa HANALDIN
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HANALDIN, S.Sos Bin (Alm) MUSTAKIN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah), subsidair 1 (satu) bulan kurungan.
    HANALDIN
  • 2 (satu) Buah HP lipat merk samsung warna putih
  • 1 (satu) buah KTP an.
    HANALDIN
  • 1 (satu) buah kartu ATM Mandiri warna Coklat
  • Dikembalikan kepada Terdakwa HANALDIN

    1. 1 (satu) Unit HP berwarna putih bertuliskan huruf M

    Dikembalikan kepada saksi SAHWAN EFENDI

    1. Uang Tunai sebesar Rp. 200.000,-

    Dirampas untuk negara

    1. 1 (satu) unit HP samsung lipat berwarna putih

    Dikembalikan kepada saksi

    Benteng Masa Jabatan Tahun 2014-2019

    1. 9 (sembilan) lembar Print Out Rekening 1130010285967 a.n

    HANALDIN Periode 1 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018.

    Dikembalikan kepada terdakwa

    1. Menetapkan agar terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
    Penuntut Umum:
    YULI HERAWATI SH MH
    Terdakwa:
    HANALDIN, S.Sos Bin Alm MUSTAKIN
    ., SaksiMULYA menelepon Saksi HELLEN, "Bagaimana Bu Hellen, sudah diteleponbelum Pak Hanaldin nya ?, Saksi HELLEN menjawab, "lya Bu, sebentar.Selanjutnya Saksi HELLEN menelepon Terdakwa HANALDIN, namun tidakdiangkat. . Kemudian sekira pukul 13.30 Wib., Saksi HELLEN kembalimenelepon Terdakwa HANALDIN, Ooh..iya Pak, ada titipan dokumen dari IbuMulia, lalu Terdakwa HANALDIN berkata, "Antarkan ke rumah Aku saja, SaksiHELLEN menjawab, "Dimana rumah Bapak ?
    ., SaksiMULYA menelepon Saksi HELLEN, "Bagaimana Bu Hellen, sudah diteleponbelum Pak Hanaldin nya ?, Saksi HELLEN menjawab, "Ilya Bu, sebentar.Selanjutnya Saksi HELLEN menelepon Terdakwa HANALDIN, namun tidakdiangkat. Kemudian sekira pukul 13.30 Wib., Saksi HELLEN kembalimenelepon Terdakwa HANALDIN, Ooh..iya Pak, ada titipoan dokumen dari IbuMulia, lalu Terdakwa HANALDIN berkata, "Antarkan ke rumah Aku saja, SaksiHELLEN menjawab, "Dimana rumah Bapak ?
    ., SaksiMULYA menelepon Saksi HELLEN, "Bagaimana Bu Hellen, sudah diteleponbelum Pak Hanaldin nya ?, Saksi HELLEN menjawab, "lya Bu, sebentar.Selanjutnya Saksi HELLEN menelepon Terdakwa HANALDIN, namun tidakdiangkat. Kemudian sekira pukul 13.30 Wib., Saksi HELLEN kembalimenelepon Terdakwa HANALDIN, Ooh..iya Pak, ada titipan dokumen dari IbuMulia, lalu Terdakwa HANALDIN berkata, "Antarkan ke rumah Aku saja, SaksiHELLEN menjawab, "Dimana rumah Bapak ?
    (Sepuluh jutarupiah) kepada Terdakwa HANALDIN, dengan mengatakan, Kak ini uangnya,dan Terdakwa HANALDIN menerima uang tersebut.Menimbang, bahwa selanjutnya tanggal 07 Januari 2019 sekitar pukul10.00 Wib., Saksi MULYA menelepon dan meminta Saksi HELLEN kerumahnyauntuk membicarakan permintaan Terdakwa HANALDIN tersebut.
    TIM Opsnal PoldaBengkulu tiba di rumah Terdakwa HANALDIN.
Register : 14-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 602/Pdt.G/2020/PA.Bn
Tanggal 28 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2117
  • Bahwa pada mulanya kehidupan rumah tangga Pemohondengan Termohon berjalan rukun dan harmonis selama lebihkurang 2 tahun, kemudian sejak bulan September tahun 2017Termohon diketahui telah berselingkuh dengan lakilaki lain yangbiasa di sapa Hanaldin, akibat dari pertengkaran tersebut akhirnyaPemohon pergi meninggalkan rumah hingga sekarang dan selamahidup berpisah lebih kurang 2 tahun 10 bulan antara Pemohon danTermohon tidak ada komunikasi lagi; Bahwa permasalahan rumahtangga Pemohon dan Termohon