Ditemukan 2 data
YULI HERAWATI SH MH
Terdakwa:
HANALDIN, S.Sos Bin Alm MUSTAKIN
77 — 50
akan ketentuan pasal-pasal yang bersangkutan, khususnya Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan hukum lainnya dari Perundang-undangan yang bersangkutan:
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa HANALDIN
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HANALDIN, S.Sos Bin (Alm) MUSTAKIN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah), subsidair 1 (satu) bulan kurungan.
HANALDIN
- 2 (satu) Buah HP lipat merk samsung warna putih
- 1 (satu) buah KTP an.
HANALDIN
- 1 (satu) buah kartu ATM Mandiri warna Coklat
- 1 (satu) Unit HP berwarna putih bertuliskan huruf M
- Uang Tunai sebesar Rp. 200.000,-
- 1 (satu) unit HP samsung lipat berwarna putih
- 9 (sembilan) lembar Print Out Rekening 1130010285967 a.n
- Menetapkan agar terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Dikembalikan kepada Terdakwa HANALDIN
Dikembalikan kepada saksi SAHWAN EFENDI
Dirampas untuk negara
Dikembalikan kepada saksiBenteng Masa Jabatan Tahun 2014-2019
HANALDIN Periode 1 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018.
Dikembalikan kepada terdakwa
Penuntut Umum:
YULI HERAWATI SH MH
Terdakwa:
HANALDIN, S.Sos Bin Alm MUSTAKIN
., SaksiMULYA menelepon Saksi HELLEN, "Bagaimana Bu Hellen, sudah diteleponbelum Pak Hanaldin nya ?, Saksi HELLEN menjawab, "lya Bu, sebentar.Selanjutnya Saksi HELLEN menelepon Terdakwa HANALDIN, namun tidakdiangkat. . Kemudian sekira pukul 13.30 Wib., Saksi HELLEN kembalimenelepon Terdakwa HANALDIN, Ooh..iya Pak, ada titipan dokumen dari IbuMulia, lalu Terdakwa HANALDIN berkata, "Antarkan ke rumah Aku saja, SaksiHELLEN menjawab, "Dimana rumah Bapak ?
., SaksiMULYA menelepon Saksi HELLEN, "Bagaimana Bu Hellen, sudah diteleponbelum Pak Hanaldin nya ?, Saksi HELLEN menjawab, "Ilya Bu, sebentar.Selanjutnya Saksi HELLEN menelepon Terdakwa HANALDIN, namun tidakdiangkat. Kemudian sekira pukul 13.30 Wib., Saksi HELLEN kembalimenelepon Terdakwa HANALDIN, Ooh..iya Pak, ada titipoan dokumen dari IbuMulia, lalu Terdakwa HANALDIN berkata, "Antarkan ke rumah Aku saja, SaksiHELLEN menjawab, "Dimana rumah Bapak ?
., SaksiMULYA menelepon Saksi HELLEN, "Bagaimana Bu Hellen, sudah diteleponbelum Pak Hanaldin nya ?, Saksi HELLEN menjawab, "lya Bu, sebentar.Selanjutnya Saksi HELLEN menelepon Terdakwa HANALDIN, namun tidakdiangkat. Kemudian sekira pukul 13.30 Wib., Saksi HELLEN kembalimenelepon Terdakwa HANALDIN, Ooh..iya Pak, ada titipan dokumen dari IbuMulia, lalu Terdakwa HANALDIN berkata, "Antarkan ke rumah Aku saja, SaksiHELLEN menjawab, "Dimana rumah Bapak ?
(Sepuluh jutarupiah) kepada Terdakwa HANALDIN, dengan mengatakan, Kak ini uangnya,dan Terdakwa HANALDIN menerima uang tersebut.Menimbang, bahwa selanjutnya tanggal 07 Januari 2019 sekitar pukul10.00 Wib., Saksi MULYA menelepon dan meminta Saksi HELLEN kerumahnyauntuk membicarakan permintaan Terdakwa HANALDIN tersebut.
TIM Opsnal PoldaBengkulu tiba di rumah Terdakwa HANALDIN.
21 — 17
Bahwa pada mulanya kehidupan rumah tangga Pemohondengan Termohon berjalan rukun dan harmonis selama lebihkurang 2 tahun, kemudian sejak bulan September tahun 2017Termohon diketahui telah berselingkuh dengan lakilaki lain yangbiasa di sapa Hanaldin, akibat dari pertengkaran tersebut akhirnyaPemohon pergi meninggalkan rumah hingga sekarang dan selamahidup berpisah lebih kurang 2 tahun 10 bulan antara Pemohon danTermohon tidak ada komunikasi lagi; Bahwa permasalahan rumahtangga Pemohon dan Termohon