Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 09-01-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 262/Pid.Sus/2017/PN.Bkl
Tanggal 21 Nopember 2017 — Bin SUNYOTO dan ELLIUS HELDES MAYANTI
235
  • ILLIUS HELDES MAYANTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI ;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan; 4.
    Bin SUNYOTO dan ELLIUS HELDES MAYANTI
Register : 15-05-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 425/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 18 Juni 2020 — Penuntut Umum:
MELATI WARNA DEWI, SH., MH.
Terdakwa:
Wahyuddin Wahab Bin Abdul Wahab
333
  • HELDES TEFI: Bahwa keterangan saksi di berita acara pemeriksan Penyidik benar;Halaman 8 dari 28 Putusan Perkara Nomor 425/Pid.
    MUHAMMAD SAFARI NOOR: Bahwa keterangan saksi di berita acara pemeriksan Penyidik benar; Bahwa saksi anggota polisi di Polsek Palaran, Kota Samarinda; Bahwa pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 witabertempat dirumah kontrakan terdakwa di Jalan Melanti Rt. 26 kelurahanRawa Makmur Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Saksi bersama rekanSaksi bernama HELDES TEFI serta anggota Polsek Palaran lainnya telahmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa karena mereka memilikinarkotika jenis
    shabu sebanyak 7 (poket) poket, setelah ditimbang seberat4,54 (Empat koma lima puluh empat) gram brutto atau 2,16 (Dua koma enam belas) gram netto; Bahwa awalnya Saksi bersama rekan saksi bernama HELDES TEFI besertaanggota Polsekta Palaran menerima laporan dari masyarakat bahwa telahterjadi penyalahngunaan narkotika jenis sabusabu yang diduga dilakukanoleh Terdakwa, terhadap laporan tersebut kemudian oleh anggota PolsektaPalaran dilakukan penyelidikan terhadap terdakwa, kemudian pada hariKamis tanggal
    13 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 wita, Saksi bersama HELDES TEFI beserta anggota Polsekta Palaran melakukan penggerebekandan penggeledahan dirumah kontrakan Terdakwa di Jalan Melanti Rt. 26Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran Kota Samarinda, daripenggeledahan tersebut ditemukan barang bukti antara lain berupa 1 (Satu)buah dompet warna merah marun dengan corak merk Kipling yang didalamnya terdapat 7 (tujuh) poket shabu shabu setelah ditimbang masing masing dengan berat : 1 (satu) pocket sabu
Register : 15-05-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 418/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 4 Juni 2020 — Penuntut Umum:
DIAN ANGGRAENI K, SH.
Terdakwa:
KAFAA AGHNAITA LUTHFI Bin MUCHLISON HADI
247
  • SAFARI NOOR dan saksi HELDES TEFI (ketiganyaanggota polisi dari Polsekta Palaran) sedang tugas piket jaga mendapatinformasi dari masyarakat jika ada peredaran narkotika di daerah Jalan SirsatGg.Sopongiro Kel. Bukuan Kec. Palaran Kota Samarinda lalu berdasarkaninformasi tersebut saksi KISNANDAR, saksi M. SAFARI NOOR dan saksiHELDES TEFI menuju tempat dimaksud untuk melakukan patroli kKemudiansesampainya di Jalan Sirsat Gg.