Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 853/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 2 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ADE MEINARNI BARUS,SH
Terdakwa:
HENDRIYUS GINTING Alias EEN
150
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hendriyus Ginting Alias Een tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Penuntut Umum:
      ADE MEINARNI BARUS,SH
      Terdakwa:
      HENDRIYUS GINTING Alias EEN
Register : 26-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 853/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 2 Juni 2021 — Nama lengkap : Hendriyus Ginting Alias Een 2. Tempat lahir : Kutalimbaru 3. Umur/Tanggal lahir : 37/25 Mei 1984 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak Ada
175
  • Menyatakan Terdakwa Hendriyus Ginting Alias Een tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    Nama lengkap : Hendriyus Ginting Alias Een2. Tempat lahir : Kutalimbaru3. Umur/Tanggal lahir : 37/25 Mei 19844. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Tidak Ada
    Pid.LA.3 PUTUSANNomor 853/Pid.B/2021/PN LopDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikutdalam perkara Terdakwa :oa ro Ne >8.Nama lengkap : Hendriyus Ginting Alias EenTempat lahir : KutalimbaruUmur/Tanggal lahir : 37/25 Mei 1984Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Lama Kecamatan Pancur Batu KabupatenDeli SerdangAgama :
    IslamPekerjaan : Tidak AdaTerdakwa Hendriyus Ginting Alias Een ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan tanggal 8 Maret2021.
    Menyatakan terdakwa HENDRIYUS GINTING Alias EEN bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 363ayat (1) ke5 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRIYUS GINTING Alias EENdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dengandikurangkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dengan perintahagar tetap ditahan.3.
    Ginting Alias EenHalaman 10 dari 15 Putusan Nomor 853/Pid.B/2021/PN Lbpoleh karena itu jelas pengertian barang siapa yang dimaksud dalam aspek iniadalah Terdakwa Hendriyus Ginting Alias Een yang dihadapkan kedepanpersidangan, sehinga Majelis berpendirian unsur "barang siapa" telahterpenuhi;Menimbang, bahwa apakah Terdakwa terbukti sebagai pelaku tindakpidana yang didakwakan akan ditentukan setelah seluruh unsur delikdipertimbangkan;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa Hendriyus Ginting Alias Een tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
Register : 30-06-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN SOLOK Nomor - 46/Pid.B/2015/PN Slk
Tanggal 9 September 2015 — - ALI AMRAN
435
  • R, HENDRIYUS, dan NILAMIRNA SARI. Dengan rincian sebagai berikut : NO. Asal Sapi Jenis KelaminWarna Bulu Harga(Rp)1. Ali Amran Betina Merah 4.500.0002. Ali Amran Betina Merah 5.500.0003. Bus /Mogek Jantan Merah 7.500.0004. Bus /Mogek Betina Putih 3.000.0005. Edi / Jasni Betina Merah 4.000.000 Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 46/Pid.B/2015/PN Sik 6 Edi / Jasni Betina Merah 4.500.000Ts Edi / Jasni Betina Putih 1.500.0008 Di. Panomeh Jantan Hitam 7.000.0009 Di.
    Saksi Hendriyus, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut;e Bahwa saksi adalah keponakan Terdakwa dan saksi pernahdimintai bantuan oleh saksi H Ardianto untuk menyelesaikanpermasalahan peminjaman sapi milik saksi H Ardianto yangdipinjam Terdakwa.Bahwa Terdakwa pernah menyerahkan uang sejumlahRp5.000.000.00, (lima juta rupiah) kepada saksi H Ardiantomelalui saksi katanya sebagai angsuran hutang.Bahwa Terdakwa pernah bercerita kepada saksi bahwa sapisapimilik saksi H Ardianto telah dijual
    Hendriyus danNila Mirna Sari.Menimbang, bahwa ternyata setelah sapisapi tersebut berada ditanganTerdakwa tanpa seizin dan sepengetahuan saksi H Ardianto sebagaipemiliknya, Terdakwa telah menjual semua sapisapi tersebut sebanyak 9(sembilan) ekor kepada orang lain diantaranya kepada saksi AgustiaturHarianto dan kepada pembeli yang Terdakwa tidak ingat lagi di pasar ternakMuaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok dan uang hasilpenjualan kesembilan sapisapi tersebut dinikmati sendiri oleh Terdakwa