Ditemukan 1 data
1.Sebastian P. Handoko, S.H.
2.Edwad Allan Yunaitis, S.H.
Terdakwa:
APRILIO PARIO PATIPI
35 — 10
denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar celana kain lengan pendek berwarna abu-abu, bermotif biru pada bagian bawah celana bertuliskan Under Armour;
Dikembalikan kepada Anak Korban Rut Henlery