Ditemukan 3 data
Hari Ningsih, SH
Terdakwa:
Hengki Jaya Pratama Bin Heppeni
23 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hengki Jaya Pratama Bin Heppeni tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar STNK
Penuntut Umum:
Hari Ningsih, SH
Terdakwa:
Hengki Jaya Pratama Bin Heppeni
Terdakwa:
Hengki Jaya Pratama Bin Heppeni
38 — 0
- Menyatakan Terdakwa HENGKI JAYA PRATAMA Bin HEPPENI
., SH
Terdakwa:
Hengki Jaya Pratama Bin Heppeni
19 — 5
terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain yaitu korbanAPRIZAL ALI BIN ALI KUSIN, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengancara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal ketikaterjadi pertengkaran antara terdakwa dengan korban, dimana terdakwa memaksakankehendaknya untuk membawa seseorang (penjual dipan) yang sedang memintaperlindungan dirumah korban namun korban menghalangi kehendak terdakwa tersebutdan terjadi pertengkaran yang dipisahkan oleh saksi Heppeni
saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidanganberupa jaket kain warna hitam, handphone merk Nokia dan kaos warna abuabumerupakan milik korban;Bahwa sampai sekarang tidak ada permintaan maaf dan perdamaian darikeluarga terdakwa;16Menimbang, bahwa atas keteranga saksi tersebut diatas, terdakwa menyatakankeberatan yaitu pada saat kejadian dirumah korban, terdakwa yang hendak dibacok olehkorban;Menimbang, bahwa atas keberatan terdakwa, saksi menyatakan tetap padaketerangannya;6Saksi HEPPENI