Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 21-01-2021
Putusan PN SERANG Nomor 804/Pid.Sus/2020/PN Srg
Tanggal 7 Desember 2020 —
Terdakwa:
HERHAMAN ALS EPENG BIN JASRIP
4010
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HERHAMAN ALIAS EPENG BIN JASRIF .tersebut diatas, Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer;

    2. Mebebaskan terdakwa dari dakwaan Primer tersebut;

    3. Menyatakan Terdakwa HERHAMAN ALIAS EPENG BIN JASRI .tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidan menguasai Narkotika golongan


    Terdakwa:
    HERHAMAN ALS EPENG BIN JASRIP