Ditemukan 1 data
1.TAUVIT
2.DINI SUSANTI
13 — 11
William Herjinto pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Ijin Pencatatan Pernikahan / Perkawinan Para Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk didaftarkan pada Register yang telah disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);