Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 601/PID.B/2016/PN.BDG
Tanggal 29 Juni 2016 — HERLIANATA PRAADYA Bin MUTOHAR
462
  • Menyatakan Terdakwa HERLIANATA PRAMADYA Bin MUTOHAR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HERLIANATA PRAMADYA Bin MUTOHAR, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ; 4.
    HERLIANATA PRAADYA Bin MUTOHAR