Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 829/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 9 Juli 2021 —
Terdakwa:
HERDIANATA
22
    1. Menyatakan Terdakwa Herdianata telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Disiplin Protokol Kesehatan Civid 19 ;
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (iga) hari ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar KTP atas nama Herdianata dikembalikan kepada Terdakwa

    Terdakwa:
    HERDIANATA
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 829/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 9 Juli 2021 —
Terdakwa:
HERDIANATA
129
    1. Menyatakan Terdakwa Herdianata telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Disiplin Protokol Kesehatan Civid 19 ;
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (iga) hari ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar KTP atas nama Herdianata dikembalikan kepada Terdakwa

    Terdakwa:
    HERDIANATA
    Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa menerangkan sebagaiberikut.Nama lengkap : Herdianata;Tempat lahir : Bojonegoro;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun / 15 September 2002;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Ds. Ledok Wetan RT 02 RW 02 Bojonegoro;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;Hakim mengingatkan Terdakwa supaya memperhatikan segala sesuatu yangdidengar dan dilihatnya di sidang. Kemudian,atas pertanyaan Hakim, Terdakwamenerangkan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
    lebih lanjut.sebagaimana diatur dalam Pasal Pelanggaran disiplin Protokol Kesehatansebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 jo pasal 20a dan pasal 27c Perda ProvinsiJawa Timur Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan AtasPerda Provinsi Jawa Timurnomor 1 tahun 2019, jenis pelanggaran tidak memakai masker.Kemudian Hakim Ketua memerintahkan kepada Penuntut Umum untukmengajukan barang bukti di sidang sebagai berikut :wee eee eee ee eee eee eee eee e aera reese ee aeaaneeees ene 1 (Satu) lembar KTPatas nama Herdianata
    Kuasa dari Penuntut Umum untukmengajukan pertanyaan kepada Terdakwa, atas kesempatan tersebut Penyidikselaku Kuasa dari Penuntut Umum menyatakan cukup dan tidak ada pertanyaan ;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan cepattelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Herdianata
    Menyatakan Terdakwa Herdianata telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Disiplin ProtokolKesehatan Civid 19 ;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebutoleh karena itu sejumlan Rp98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah)dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 3 (iga) hari ;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar KTPatas nama Herdianata dikembalikan kepada Terdakwa ;4.
Register : 24-07-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 10-08-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3353/Pdt.G/2018/PA.Tgrs
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;;
    2. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Ryandhana Syahrial Hamzah bin Hariyanto) terhadap Penggugat (Rahma Yunita binti Carwan Herdianata) ;
    3. Menetapkan hak hadhanah anak Penggugat dengan Tergugat bernama : Sabryna Az Zahra, perempuan, umur 6 tahun kepada Penggugat sampai anak mumayyiz atau berumur 12 tahun, dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan