Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 120/Pid.SUS/2015/PN.KBu.
Tanggal 22 Desember 2015 — HIDUWAR ZAMAN Bin AKIP SUBIRMAN
438
  • HIDUWAR ZAMAN Bin AKIP SUBIRMAN
    Menyatakan terdakwa Hiduwar Zaman Bin Akib Subirman terbukti bersalahmelakukan tindak pidana "tanpa hak mebawa senjata penusuk"2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hiduwar Zaman Bin Akib Subirman denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Lalusaksi JOUN FOLZEN Bin JINALUDIN MAHIR, saksi NIKMAT ABADI, SH Bin SYARI(Alm) dan saksi FAJAR ADI PUTRA Bin HAYAT (Alm) melakukan penangkapan danpenggeledahan badan terhadap terdakwa HIDUWAR ZAMAN Bin AKIP SUBIRMAN danditemukan (satu) bilah senjata tajam jenis pisau garpu bergagang kayu warna cokelat tuabersarung kulit pakai kain warna hitam yang diselipkan pada pinggang sebelah kiri badanterdakwa HIDUWAR ZAMAN Bin AKIP SUBIRMAN tidak dilengkapi dengan surat izindari pihak yang berwenang dan tidak
    jenispisau dan Senjata tajam milik Terdakwa Hiduwar Zaman Bin Akip Subirman adalahsenjata tajam jenis pisau garpu bergagang kayu warna cokelat tua dan bersarungkulit dibungkus kain warna hitam.
    Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Hiduwar Zaman Bin AkipSubirman bersama dengan anggota lain yang bernama Brigpol Adi Putra, S.H danBripka Nikmat Abadi, S.H yang merupakan anggota Polsek Sungkai Selatan.
    Sehingga Terdakwa Hiduwar Zaman Bin AkipSubirman berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis garpu tersebut kami bawadan kami amankan ke Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara. Bahwa terdakwa Hiduwar Zaman Bin Akip Subirman ditangkap karena kedapatanmembawa senjata tajam tanpa izin.Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan danmenyatakan tidak keberatan;2.