Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 05-05-2020
Putusan PA BATAM Nomor 996/Pdt.G/2016/PA.BTM
Tanggal 22 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
6615
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menetapkan anak bernama OKA KARIZA HIJEMA binti M. RIZAL, lahir di Batam, tanggal 08 Oktober 2008, berada di bawah hadhanah Penggugat;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Menetapkan anak bernama OKA KARIZA HIJEMA binti M. RIZAL, lahir diBatam, tanggal 08 Oktober 2008, berada di bawah hadhanah Penggugat;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Batam pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2016 Masehi bertepatandengan tanggal 18 Zulqaidah 1437 Hijriah oleh H. M. Arifin, S.H. sebagai KetuaMajelis, Dra. Hj. Yulismar dan Hj.