Ditemukan 25 data
24 — 12
Jaap Hijma, dalam bukuHukum perikatan (Law of obligations), 2012, Halaman 25 yangmenyatakan:Pembayaran ganti kerugian tidak selalu harus berwujud uang.Pembayaran ganti kerugian sejumlah uang hanya merupakan nilai yangequivalent saja terhadap pengembalian penderita pada keadaan semula(restitutio in integrum).11.Berdasarkan apa yang terurai di atas beralasan hukum apabilaPenggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Klas I.A MataramCq.
13 — 7
p>
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sapiuddin, S.Pd.I. bin Ruhu Ali) terhadap Penggugat (Lisna, S.H.I. binti Mardin) ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan sebagian antara Penggugat dan Tergugat tanggal 21 Juni 2023, yaitu menetapkan anak ketiga hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama: Hijma
70 — 18
merantau di Kupang selama 5(lima) tahun, kKemudian Pemohon dan Termohon kembali ke rumah orangtua Termohon selama kurang lebih 2 (dua) tahun dan selanjutnya pindah dirumah pribadi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah,Kabupaten Bombana yang berdekatan dengan rumah orang tua Termohondan sebagai tempat kediaman bersama terakhir;Bahwa selama pernikahan antara Pemohon dengan Termohon telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai keturunanyang bernama Sitti Sawaliah Hijma
257 — 122
Jaap Hijma dalam buku Seri UnsurUnsurPenyusunan Bangunan Negara Hukum yang berjudul Hukum Perikatan(law of obligations atau verbintenissenrecht), halaman 4, dikatakan bahwatanggung jawab kontraktual didasarkan adanya hubungankontraktual. Hubungan kontraktual adalah hubungan hukum yangdimaksudkan untuk menimbulkan akibat hukum, yaitu menimbulkanHalaman 3 dari 71 halaman putusan perkara Nomor : 20/PDT/2019/PT.DKI7.hak dan kewajiban terhadap para pihak dalam perjanjian.
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
- Salah satu isu dalamhukum perdata yang masih mengandung ketidakpastian konsep dan interpretasiadalah masalah kebatalan perjanjian. Ada beberapa faktor kebatalan perjanjianyang di ketahui adalah sebagai berikut :1. kebatalan ... [Selengkapnya]
Jaap Hijma Mardjono ReksodiputroPelaksana Penelitian: Komisi Hukum Nasional (KHN) Binziad KadafiPeneliti: Frans Hendra Winarta Fritz Edward SiregarAF. Elly ErawatyMujahid A. LatiefT. Rifqy ThantawiM.
Jaap Hijma Table of contentsIntroduction The concepts of nullity and annullability Nullity Conflicts with mandatory law Conflicts with good morals or public order Consequences of a nullity Mitigation of (the consequences of) a nullity annullability Grounds for annullability Consequences of annullability and annulment Mitigation of (the consequences of) an annullabilityA. INTRODUCTION1. The concepts of nullity and annullability1.1.
For nullity and annullability see: Asser/Hartkamp & Sieburgh 6III* Asser series, Algemeen overeenkomstenrecht, Deventer: Kluwer 2010, Chapters 2325; Hijma, Van Dam, Van Schendel & Valk, Rechtshandeling en Overeenkomst, Deventer: Kluwer 2007, Chapter 5 (by Van Dam); Hijma, Nietigheiden vernietigbaarheid van rechtshandelingen, diss.
Hijma & Olthof, Compendium van het Nederlands vermogensrecht, Deventer: Kluwer 2008,no. 59.Penjelasan Hukum tentang Kebatalan Perjanjian 43 buku5.indd 43 42/13/2010 11:00:05 PM buku5.indd 44 42/13/2010 11:00:05 PM LAPORAN PENELITIANA.
Bandung: Citra Aditya Bakti.Cf. art. 3.16 of the Unidroit Principles of International Commercial Contracts, Roma2004.Hijma & Olthof, Compendium van het Nederlands vermogensrecht, Deventer: Kluwer2008, no. 59.HR 17022006, NJ 2006, 379 (Royal & Sun/Universal Pictures).HR 16111984, NJ 1985, 624 (Buena Vista).Loth, Dwingend en aanvullend recht, Deventer: Kluwer 2009.Miru, Ahmadi. 2007. Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak.
189 — 90
Jaap Hijma, dalam buku hukum perikatan(Law of Obligation), 2012, Halaman 25 yang menyatakan:Pembayaran ganti kerugian tidak selalu harus berwujud uang,pembayaran ganti kerugian sejumlah uang hanya merupakan nilaiyang equivalen saja terhadap pengembalian penderita pada keadaansemula (restitution in integrum).Bahwa PENGGUGAT sangat mengkhawatirkan, PARA TERGUGAT tidakmentaati isi putusan dalam perkara ini setelah Berkekuatan Hukum Tetap(BHT), maka PENGGUGAT memohon kepada Yang Mulia Majelis HakimPengadilan
Terbanding/Tergugat I : PT. LOMBOK ECO RESORT
Terbanding/Tergugat II : JENNY ROSINI, SH.SPN
86 — 48
Jaap Hijma, dalam bukuHukum perikatan (Law of obligations), 2012, Halaman 25 yangmenyatakan:Pembayaran ganti kerugian tidak selalu harus berwujud uang.Pembayaran ganti kerugian sejumlah uang hanya merupakan nilai yangequivalent saja terhadap pengembalian penderita pada keadaan semula(restitutio in integrum).Bahwa Penggugat sangat menghawatirkan, Tergugat (satu) danTergugat Il (dua) dan/atau Para Tergugat tidak mentaati isi putusandalam perkara ini setelah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT), makaPenggugat
Pembanding/Penggugat II : LALU ZAINAL Diwakili Oleh : HERMAN SAPUTRA S, SH.MH.
Pembanding/Penggugat III : LALU AWALUDIN Diwakili Oleh : HERMAN SAPUTRA S, SH.MH.
Pembanding/Penggugat IV : LALU MASBAN Diwakili Oleh : HERMAN SAPUTRA S, SH.MH.
Pembanding/Penggugat V : BAIQ SASIH Diwakili Oleh : HERMAN SAPUTRA S, SH.MH.
Terbanding/Tergugat I : LALU ISHAK alias MAMIQ ENAL Diwakili Oleh : ZAINUL MUTTAQIN, SH
Terbanding/Tergugat II : LALU ISHAK alias MAMIQ YANTI Diwakili Oleh : ZAINUL MUTTAQIN, SH
Terbanding/Tergugat III : LALU M. NUH Diwakili Oleh : ZAINUL MUTTAQIN, SH
Terbanding/Tergugat IV : LALU SUAIB Diwakili Oleh : ZAINUL MUTTAQIN, SH
Terbanding/Tergugat V : LALU M. AMIN Diwakili Oleh : ZAINUL MUTTAQIN, SH
Terbanding/Tergugat VI : LALU MUHIDIN Diwakili Oleh : ZAINUL MUTTAQIN, SH
Terbanding/Tergugat VII : LALU SALEH Diwakili Oleh : ZAINUL MUTTAQIN, SH
95 — 65
Jaap Hijma, dalam buku hukum perikatan(Law of Obligation), 2012, Halaman 25 yang menyatakan:Pembayaran ganti kerugian tidak selalu harus berwujud uang,pembayaran ganti kerugian sejumlah uang hanya merupakan nilai yangequivalen saja terhadap pengembalian penderita pada keadaan semula(restitution in integrum).Bahwa PENGGUGAT sangat mengkhawatirkan, PARA TERGUGAT tidakmentaati isi putusan dalam perkara ini setelah Berkekuatan Hukum Tetap(BHT), maka PENGGUGAT memohon kepada Yang Mulia Majelis HakimPengadilan
novel
Tergugat:
SUDHIARTO
Turut Tergugat:
OSAMA BAWAZIR
75 — 42
Jaap Hijma, dalam buku Hukum perikatan (Law ofobligations), 2012, Halaman 25 yang menyatakan:Pembayaran ganti kerugian tidak selalu harus berwujud uang.
46 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaap Hijma, dalam buku Hukum perikatan(Law of obligations), 2012, Halaman 25 yang menyatakan:Pembayaran ganti kerugian tidak selalu harus berwujud uang. Pembayaranganti kerugian sejumlah uang hanya merupakan nilai yang equivalent sajaterhadap pengembalian penderita pada keadaan semula (restitutio in integrum);.Berdasarkan apa yang terurai di atas beralasan hukum apabila Penggugatmohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Klas .A Mataram Cq.
YOHANA TULAK DATU
Tergugat:
1.Lalu Arif Widiya Hakim, SH.
2.PT. ESP WORLD XPAT
3.PT CINTA MIMPI INDO
4.PT LOMBOK PALM PROJECT SIKARA HOTEL
5.KITAN
6.INAQ REDE
7.Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional
130 — 65
Jaap Hijma, dalambuku Hukum perikatan (Law of obligations), 2012, Halaman 25 yangmenyatakan:Pembayaran ganti kerugian tidak selalu harus berwujud uang.Pembayaran ganti kerugian sejumlah uang hanya merupakan nilai yangequivalent saja terhadap pengembalian penderita pada keadaan semula(restitutio in integrum).11. Berdasarkan apa yang terurai di atas beralasan hukum apabilaPENGGUGAT mohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri(PN) Praya Cq.
Jaap Hijma, dalambuku Hukum perikatan (Law of obligations), 2012, Halaman 25 yangmenyatakan:Pembayaran ganti kerugian tidak selalu harus berwujud uang.Pembayaran ganti kerugian sejumlah uang hanya merupakan nilai yangequivalent saja terhadap pengembalian penderita pada keadaan semula(restitutio in integrum).Menimbang, bahwa berdasarkan uraian gugatan Penggugattersebut diatas maka Penggugat telah menguraikan dengan jelas dasarhukum Penggugat mengajukan gugatan dan telah menguraikan secarajelas dan
106 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaap Hijma, yang diterbitkan oleh PustakaLarasan, pada halaman 89 dinyatakan :"Berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, suatu perbuatan dikatakanmerupakan suatu perbuatan melawan hukum apabila memenuhi unsurunsur :perbuatan,perbuatan tersebut melawan hukum,ada kesalahan,ada kerugian,0209030 terdapat hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian.Perbuatan pada unsur pertama dikatakan memenuhi unsur kedua yaitumelawan hukum apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut:a. bertentangan dengan hak subjektif
61 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaap Hijma ; Penerbit : PustakaLarasan bekerja sama dengan Universitas, Leiden Universitas Groningen danUniversitas Indonesia tentang perbuatan melawan hukum tentang bentukpertanggungjawaban dalam hukum perdata halaman 4 menyebutkan:Pengertian perjanjian atau kontrak berbeda dengan perikatan. Perjanjian merupakansalah satu sumber perikatan.
686 — 581
HansNieuwenhuis dan Prof Dr.Jaap Hijma yang bertanda ( P.16 )Fotocopy Foto yang diambil pada tanggal 7 September 2017 yangbertanda (P.17adan17.b).Fotocopy Foto yang diambil pada tanggal 2 Januari 2018 yang bertanda (P.18.a, P. 18.6 dan P18.c ) .Fotocopy Foto diambil pada tanggal 2 Januari 2018 yang bertanda ( P.19adan P.19.b).Fotocopy Foto yang diambil pada tanggal 2 Januari 2018 yang bertanda (P.20.a ,P.20.b, P.20.c, P.20.d, P.20.e .)Fotocopy suratsurat bukti bertanda P.1 s/d P.20 tersebut telahbermeterai
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
- adanya negosiasi di antara para pihak dalam perjanjian
Jaap Hijma Mardjono ReksodiputroPelaksana Penelitian: Pusat Kajian Dampak Regulasi dan Binziad KadafiOtonomi DaerahFritz Edward SiregarUniversitas Gadjah MadaHarjo WinotoFisella Mutiara A.L.TobingPeneliti: Nurhasan IsmailAminotoSiti Ismijati JenieAntari Innaka TuringsihAndi Sandi Ant T.T.Ari HernawanIrna NurhayatiVeri AntoniSaida Rosdiana S.H.Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini dalam bentuk apa pun (seperti cetak, fotokopi, mikrofilm, VCD, CDROM, dan rekaman suara
Jaap Hijma Table of contentsVY IntroductionV Obstruction of performanceVv Due to the debtor's faultVv For the debtor's account pursuant to the law (1); use of personsV For the debtors account pursuant to the law (2); use of thingsV For the debtors account pursuant to the law (3); special situationsVv For the debtor's account pursuant to a contractV For the debtor's account pursuant to generally accepted principlesVv Consequences of force majeure@ VY Force majeure in tort law A. Introduction1.
If buyer B suffers a loss henormally cannot claim damages; lightning will be considered force majeure.HR 2742001, NJ 2002, 213 (Oerlemans/Driessen), in a matter of contaminated rose fertilizer, sold ina closed drum.Asser/Hijma 5I, Asser series, Koop en ruil, Deventer: Kluwer 2007, nos. 436438.See infra, no. 2.Penjelasan Hukum tentang Keadaan Memaksa 2912/13/2010 11:40:20 PM 1516 Rev3Final Setting Buku Penjelasan Hukum tentang Keadaan Memaksa.iA 30Art. 6:78 DCC ensures that B is nevertheless entitled
322 — 293
Jaap Hijma , selanjutnya pada Print out bukti surattersebut diberi tanda T31a;Print out dari Buku Hukum Perikatan (Law of Obligation) karangan Prof. Dr.Rosa Agustina, S.H,M.H., Suharmoko, S.H., MLI., Prof.Dr. HansNieuwenhuis, Prof.Dr. Jaap Hijma , selanjutnya pada Print out bukti surattersebut diberi tanda T31b:Fotokopi dari Print out Artikel Bisnis.
98 — 79
Jaap Hijma, dalam bukuHukum perikatan (Law of obligations), 2012, Halaman 25yangmenyatakan:Pembayaran ganti kerugian tidak selalu harus berwujuduang.Pembayaran ganti kerugian sejumlah uang hanya merupakan nilaiyang equivalent saja terhadap pengembalian penderita pada keadaansemula (restitutio in integrum).Berdasarkan apa yang terurai di atas beralasan hukum apabilaPENGGUGAT mohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri (PN)Praya Cq.
63 — 44
Jaap Hijma, dalam bukuHukum perikatan (Law of obligations), 2012, Halaman 25 yangmenyatakan:Pembayaran ganti kerugian tidak selalu harus berwujud uang.Pembayaran ganti kerugian sejumlah uang hanya merupakan nilai yangequivalent saja terhadap pengembalian penderita pada keadaan semula(restitutio in integrum).13.
80 — 39
Baratdari Cijanggel ke Muril Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 1Nopember 2012 yang menyatakan telah jelas dan tegas sehingga tidakperlu ditafsirkan lagi dan kewajiban dari Tergugat Pembatalan PutusanArbitrase cukup menyalurkan AIR ini membuktikan bahwa adanyadugaan putusan yang diambil dari hasil tipu muslihat yang dilakukanoleh salah satu pihak dalampemeriksaan sengketa.Bahwadikarenakan perjanjian tersebut perlu dilakukan penafsiran danmenurut Pendapat Rosa Agustina, Hans Niewwenhuis, Jaap Hijma
1.Dinni Widiasty Ginting
2.Doni Haliandri Ginting
3.Dian Hafni Ginting
4.Nurdiana Sari Ginting
Tergugat:
1.Tuan Mahmud Pasaribu
2.Nyonya Rosmidar Siregar
3.PT. Indosat tbk
4.Lurah
63 — 22
Bahwa mengenai kualifikasi perbuatan dikategorikansebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), RosaAgustina, Hans Nieuwenhuis, Jaap Hijma, Suharnoko(selanjutnya disebut Rosa Agustina dkk) dalam bukunya yangberjudul Hukum Perikatan (Law of Obligations), terbitanPustaka Larasan tahun 2012, pada halaman 8 menyatakanbahwa berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, suatu perbuatandikatakan merupakan suatu perbuatan melawan hukum apabilaHal 29 dari 63 Putusan Perdata Nomor 490/Padt.G/2020/PN MdnmemenuhiunSurUNSUFr