Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PTA JAKARTA Nomor 108/Pdt.G/2023/PTA.JK
Tanggal 7 Agustus 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8434
  • MENGADILI

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 322/Pdt.G/2023/PA.JP tanggal 7 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Dzulqaidah 1444 Hijriah.
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 30-07-2024 — Putus : 09-08-2024 — Upload : 09-08-2024
Putusan PTA MANADO Nomor 7/Pdt.G/2024/PTA.Mdo
Tanggal 9 Agustus 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
177
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Manado Nomor 243/Pdt.G/2024/PA.Mdo, tanggal 24 Juni 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Zulhijjah 1445 Hijriah.
    MENGADILI SENDIRI
    1. Menolak gugatan Penggugat.
    2. Membebankan kepada Penggugat, untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp209.000,00 ( dua ratus sembilan ribu rupiah).
    III.
Register : 13-09-2022 — Putus : 23-09-2022 — Upload : 23-09-2022
Putusan PTA JAKARTA Nomor 164/Pdt.G/2022/PTA.JK
Tanggal 23 September 2022 — Pembanding/Tergugat : ARI PRABANINDYO BIN HUDYONO
Terbanding/Penggugat : ETI SUHERTI BINTI WIRTA
7918
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1586/Pdt.G/2022/PA.JS, tanggal 23 Mei 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Syawwal 1443 Hijriah.
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).