Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2021 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 04-02-2022
Putusan PN Ngabang Nomor 175/Pid.Sus/2021/PN Nba
Tanggal 25 Januari 2022 —
Terdakwa:
Oktavianus Anak Hilariyus Daniel
7431
    1. Menyatakan Terdakwa Oktavianus Anak Hilariyus Daniel tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahundandenda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan

    Terdakwa:
    Oktavianus Anak Hilariyus Daniel
    Nama lengkap : Oktavianus Anak Hilariyus Daniel;2. Tempat lahir : Pagung;3. Umur/Tanggal lahir : 29 tahun/19 Mei 1992;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Pagung, Desa Amboyo Inti, KecamatanNgabang, Kabupaten Landak;7. Agama : Katholik;8. Pekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa ditangkap pada tanggal 6 Oktober 2021;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 7 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 26 Oktober2021;2.
    Menyatakan Terdakwa Oktavianus Anak Hilariyus Danielbersalah melakukan melakukan tindak pidana Setiap orang yang tanpahak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. sebagaimanadalam dakwaan alternative kedua kami;2, Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Oktavianus AnakHilariyus Daniel, berupa pidana penjara selama 5 (lima
    Hery Prayogi dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa OktavianusAnak Hilariyus Daniel dengan Bripda Fijai More, dan AnggotaSatresnarkoba Polres Landak lainya;Bahwa saksi tidak ada hubungan keluarga dengan TerdakwaOktavianus Anak Hilariyus Daniel; Bahwa cara saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa padahari Senin, tanggal 4 Oktober 2021 sekitar pukul 14.30 WIB Saksi danAnggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan penangkapanterhadap
    Tika Als Amoy dari Terdakwa, kemudian Saksi dan anggota lainnyaHalaman 9 dari 25 Putusan Nomor 175/Pid.Sus/2021/PN Nbalangsung malakukan pengembangan terhadap Terdakwa yang manaposisi Terdakwa Oktavianus Anak Hilariyus Daniel berada di Pabrik PT.IGP Dsn. Nahaya Ds. Amboyo Selatan Kec. Ngabang Kab.
    Menyatakan Terdakwa Oktavianus Anak Hilariyus Daniel tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Secara Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menguasai NarkotikaGolongan Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatifkedua penuntut umum;2.
Register : 06-12-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 18-01-2022
Putusan PN Ngabang Nomor 177/Pid.Sus/2021/PN Nba
Tanggal 10 Januari 2022 — Penuntut Umum:
HERI SUSANTO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
TIKA LESTARI APRIANI Als AMOY Binti FERY BONG
6619
  • berjumlahRp885.000 (delapan ratus ribu delapan puluh lima rupiah) adalah barangbukti yang di temukan di kamar Terdakwa Tika Lestari Apriani Alias AmoyBinti Fery Bong pada saat penggeledahan; Bahwa barang yang di temukan di kamar tersebut adalah milikTerdakwa Tika Lestari Apriani Alias Amoy Binti Fery Bong yang manashabu tersebut di dapat dari seseorang yang bernama Saksi OktavianusAnak Hilarius Daniel;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan tersebut telah benar;2.Oktavianus Anak Hilariyus