Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 17-07-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 1951/Pdt.G/2017/PA.Cmi
Tanggal 29 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
237
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Pepi Hirmansyah Bin Acil Muhtar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Gartieka Wulan Berdatiana Binti Dadang Taryana) di depan sidang Pengadilan Agama Cimahi;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 321000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu