Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-12-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN KENDARI Nomor 530/PID.B/2010/PN.KDI
Tanggal 20 Desember 2010 — HIYASINTA DOLIAVITA ALS. HIYASINTA
8319
  • M E N G A D I L I:-Menyatakan Terdakwa HIYASINTA DOLIAVITA ALS. HIYASINTA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
    HIYASINTA DOLIAVITA ALS. HIYASINTA
    P U T U S A NNOMOR 530/P1D.B/2010/PN.KDIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kendari yang memeriksa, mengadili danmemutus perkara perkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : HIYASINTA DOLIAVITA ALS. HIYASINTATempat Lahir : LabasiUmur/Tgl. Lahir : 27 Tahun/25 Pebruari 1983Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jin. Tunggala II No.2 G, Kel.
    Menyatakan Terdakwa HIYASINTA DOLIAVITA ALS.HIYASINTA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana:pencurian, sebagaimana tercantum dalam dakwaantunggal Pasal 362 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HIYASINTADOLIAVITA ALS. HIYASINTA dengan pidana penjaraselama: 5 (lima) bulan, dikurangi masa penahananyang telah dijalankan olehi' terdakwa, denganperintah agar terdakwa tersebut' tetap beradadalam tahanan;3.
    Membebani terdakwa u8ntuk membayar' biaya perkarasebesar Rp.1.000, (seribu rupiah); Telah pula mendengar pembelaan terdakwa yang diucapkansecara lisan dipersidangan yang pada pokoknya mohonkepada Majelis Hakim agar memberikan keringanan hukumandengan alasan terdakwa menyesali perbuatannya danberjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa HIYASINTA DOLIAVITA ALS.HIYASINTA telah didakwa sebagaimana yang telah diuraikanoleh Penuntut Umum di dalam surat dakwaan yang
    telahditandatanganinya pada tanggal 08 Desember 2010No.Reg.Perk.PDM400/RP 9/Ep/12/2010, sebagai berikut:Bahwa Terdakwa HIYASINTA DOLIAVITA ALS.
    HIYASINTA padahari Sabtu tanggal 23 Oktober 2010 sekitar pukul 11.00Wita atau setidak tidaknya pada suatu) waktu dalam bulanOktober 2010, bertempat di dalam Swalayan Metroku Jalan M.Yunus Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, atausetidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masih dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Kendari, telah mengambilbarang sesuatu berupa 1 (satu) buah pasta gigi antiplague,1 (satu) buah pasta gigi daun sirih, 1 (satu) buah pastagigi enzim, serta 1 (satu) dos sliming
Register : 08-12-2021 — Putus : 17-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 499/Pdt.P/2021/PN Tnn
Tanggal 17 Desember 2021 — Pemohon:
HIYASINTA TETURAN
333
  • Pemohon:
    HIYASINTA TETURAN
Register : 19-09-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 30-09-2022
Putusan PN Ngabang Nomor 35/Pdt.P/2022/PN Nba
Tanggal 28 September 2022 — Pemohon:
Emerensiana Hiyasinta
557
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 233/Disp/2005 tanggal 26 Mei 2005 yang semula tertulis EMERENSIANA HIYASINTA dilakukan perubahan menjadi E.
    HIYASINTA;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Landak paling lambat 30 (tiga puluh) hari segera setelah diterimanya penetapan ini untuk dicatat mengenai Perubahan Data Kependudukan tersebut dalam register yang sedang berjalan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
  • Pemohon:
    Emerensiana Hiyasinta