Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 19-04-2019
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 121/Pdt.G/2017/PTA.Mks
Tanggal 21 Nopember 2017 —
5335
  • Hj.Kana binti Mallawa (Penggugat I). 3.4. Hj.Tari binti Mallawa (Penggugat II). 3.5. Hj.Suara binti Mallawa(Penggugat III).4. Menyatakan almarhum Summase binti Mallawa meninggal dunia pada tanggal 1 Desember 1997 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut: 4.1. Hj.Rusmi binti Summase (Tergugat I). 4.2. Rasimi bin Summase (Tergugat II). 4.3. Amri bin Summase (Tergugat III). 4.4. Rusnah binti Summase ( Tergugat IV). 4.5.
    Hj.Kana binti Mallawa (anak perempuan) mendapat 1/6 dari harta warisan. 7.4. Hj.Tari binti Mallawa (anak perempuan) mendapat 1/6 dari harta warisan. 7.5. Hj.Suara binti Mallawa(anak perempuan) mendaat 1/6 dari harta warisan;8. Menetapkan bagian masing- masing ahli waris almarhum Summase bin Mallawa dari 2/6 bagian harta warisan sebagai berikut: 8.1. Hj.Rusmi binti Summase (anak perempuan) mendapat 1/8 dari harta warisan. 8.2.
    Menyatakan ahli waris almarhum Mallawa bin Mendong dan almarhumaMariama alias Nenek Dokkong serta lwali alias Indo Sakka sebagai berikut:1.1.1.2.1.3.1.4.1.5.Saniasa binti Mallawa (meninggal dunia pada tanggal 7 Juli 2016)Summase bin Mallawa (meninggal dunia 1 Desember 1997))Hj.Kana binti Mallawa (Penggugat )Hj.Tari binti Mallawa (Penggugatll)Hj.Suara binti Mallawa(Penggugat Ill)Menyatakan almarhum Summase binti Mallawa meninggal dunia padatanggal 1 Desember 1997 dengan meninggalkan ahli waris sebagai
    Hj.Kana binti Mallawa (anak perempuan) mendapat 1/6 dari hartawarisan8.4. Hj.Tari binti Mallawa (anak perempuan) mendapat 1/6 dari hartawarisan8.5. Hj.Suara binti Mallawa(anak perempuan)mendaat 1/6 dari hartawarisan;9. Menetapkan bagian masing masing ahli waris almarhum Summase bin10.Mallawa dari 2/6 bagian harta warisan sebagai berikut :9.1. Hj.Rusmi binti Summase (anak perempuan) mendapat 1/8 dari hartawarisan.9.2. Rasimi bin Summase (anak laki laki) mendapat 2/8 dari harta warisan.9.3.
    Hj.Kana binti Mallawa (Penggugat )IV.Hj.Tari binti Mallawa (Penggugat ll)V.Hj.Suara binti Mallawa(Penggugat Ill)adalah petitum yang sangat keliru dan seharusnya Majelis Hakim TingkatPertama sudah menolak atau setidaktidaknya tidak menerima gugatanPara Terbanding/Para Penggugat tersebut karena seharusnya gugatanyang sempurna adalah apabila dipisahkan mulai ahli waris almarhumMallawa, ahli waris almarhnumah Mariama dan ahli waris almarhumah Iwali,karena baik almarhum Mallawa dan almaruhmah Mariama
    Hj.Kana binti Mallawa (Penggugat).3.4. Hj.Tari binti Mallawa (Penggugatil).3.5. Hj.Suara binti Mallawa(Penggugat Ill).4. Menyatakan almarhum Summase binti Mallawa meninggal dunia padatanggal 1 Desember 1997 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:4.1. Hj.Rusmi binti Summase (Tergugat 1).4.2. Rasimi bin Summase (Tergugat Il).4.3. Amri bin Summase (Tergugat Ill).4.4. Rusnah binti Summase ( Tergugat IV).4.5. Masyrurah binti Summase (Tergugat V).4.6. Herni binti Summase (Tergugat VI).5.
    Hj.Kana binti Mallawa (anak perempuan) mendapat 1/6 dari hartawarisan.7.4. Hj.Tari binti Mallawa (anak perempuan) mendapat 1/6 dari hartawarisan.7.5. Hj.Suara binti Mallawa(anak perempuan) mendaat 1/6 dari hartawarisan;Menetapkan bagian masing masing ahli waris almarhum Summase binMallawa dari 2/6 bagian harta warisan sebagai berikut:8.1. Hj.Rusmi binti Summase (anak perempuan) mendapat 1/8 dari hartawarisan.8.2. Rasimi bin Summase (anak laki laki) mendapat 2/8 dari harta warisan.8.3.
Register : 23-02-2016 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PA PINRANG Nomor 0209/Pdt.G/2016/PA.Prg
Tanggal 18 April 2017 — Hj. Kana binti Mallawa Hj. Tari binti Mallawa Hj. Suara binti Mallawa
4857
  • Hj.Kana binti Mallawa (Penggugat I)3.4. Hj.Tari binti Mallawa (Penggugat II)3.5. Hj.Suara binti Mallawa(Penggugat III)4. Menyatakan almarhum Summase binti Mallawa meninggal dunia pada tanggal 1 Desember 1997 dengan meninggalkan ahli waris sebagai bderikut :4.1. Hj.Rusmi binti Summase (Tergugat I)4.2. Rasimi bin Summase (Tergugat II)4.3. Amri bin Sumasse (Tergugat III)4.4. Rusnah binti Sumasse ( Tergugat IV)4.5. Masyrurah binti Sumasse (Tergugat V)4.6.
    Hj.Kana binti Mallawa (anak perempuan) mendapat 1/6 dari harta warisan8.4. Hj.Tari binti Mallawa (anak perempuan) mendapat 1/6 dari harta warisan8.5. Hj.Suara binti Mallawa(anak perempuan)mendaat 1/6 dari harta warisan;9. Menetapkan bagian masing- masing ahli waris almarhum Summase bin Mallawa dari 2/6 bagian harta warisan sebagai berikut :9.1. Hj.Rusmi binti Summase (anak perempuan) mendapat 1/8 dari harta warisan9.2.