Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 70/Pid.Sus/2018/PN Trk
Tanggal 5 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.Slamet Haryadi,SH
2.Siti Kartinawati, SH
Terdakwa:
Feri Kurniawan alias Holgen Holgen Febly bin Saini
327289
  • Holge Holgen Febly Bin Saini, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi, penciptaan, Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua
    Holge Holgen Febly Bin Saini, telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi, penciptaan, Informasi Elektronikdan/atau Dokumen Elektronik;Putusan No.70/Pid.Sus/2018/PN.trk Halaman 29 dari 31 Halaman2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3.