Ditemukan 3087 data
42 — 13
yangdilakukan atau tanpa dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh 2(dua) orang atau lebih ; Halaman 8 dari 12 hal PUT NO.405/PID.B/2012/PN.DUMn= Menimbang, bahwa perbuatan mengambil adalah dimaksudkan sebagai membawasesuatu barang atau benda dalam penguasaannya secara mutlak atau nyata, sehinggaperbuatan mengambil disini tidak terbatas kepada bendabenda berwujud dan dapatbergerak sebagaimana Memorie van Toelichting akan tetapi juga termasuk bendabendaberwujud dan bergerak sebagaimana Putusan Hooge
Jadi dengan demikian perbuatanmengambil itu telah dianggap selesai, apabila benda tersebut telah berada di tangansipelaku yang menguasai tanpa hak tanpa harus memandang lagi apakah benda tersebutdilepaskan kembali ataukah tidak; n= Menimbang, bahwa pengertian barang dalam yurisprudensi konstan MahkamahAgung RI dan Hooge Raad Belanda dimaksudkan sebagai barang dalam artian yang luasdan bukan juga barangbarang yang tidak mempunyai nilai ekonomi (HR 28 April 1930),sehingga dengan demikian Yurisprudensi
364 — 267 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bentukdari penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheiden) inilah yangdimanfaatkan oleh Tergugat I, Tergugat If dan Tergugat IIJ untuk menekanPenggugat dengan menyuruhnya membuat kedua akta a quo;Bahwa menurut pertimbangan Hooge Raad NJ 1959, 57 tertanggal 11 Januari 1957,kasus Bovag II disebutkan: bahwa suatu perjanjian dapat kehilangan causanya yanghalal dalam hubungan terjadinya perjanjian itu, apabila pihak yang satu sangatdirugikan sebagai akibat penyalahgunaan keadaan oleh pihak lain.
Dasar dari1516pertimbangan Hooge Raad tersebut adalah agar dalam suatu perjanjian apabilaseseorang karena tekanan keadaan secara tidak adil memikul beban yang sangatmerugikan, maka perjanjian yang demikian dapat dinyatakan sebagai perjanjianyang memiliki kausa yang tidak halal (ongeoorlofde oorzaak).
Kecuali apabila menurut kelayakan pihak yang dirugikan dengansadar dapat membayangkan akibat yang timbul karena adanya perjanjian tersebutdan mereka tidak berbuat;e Karena keteledoran;e Tidak berpengalaman atau dalam keadaan terdesak;Bahwa pertimbangan Hooge Raad NJ 1959, 57 tertanggal 11 Januari 1957 tersebutdan Jurisprudensit Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3431 K/Pdt/1985,tanggal 4 Maret 1987 tentang penyalahgunaan keadaan dimaksud adalah relevandengan doktrin ketidakadilan dalam ilmu
Pasal1449 Kitab UndangUndang Hukum Perdata jo. pertimbangan Putusan Hooge RaadNJ 1959, 57 tertanggal 11 Januari 1957 jo.
27 — 7
sudah salingmemaafkan;Menimbang, bahwa untuk dapat menyatakan apakah terdakwa bersalah melakukanperbuatan pidana sebagaimana didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum maka Majelis akanmempertimbangkan seluruh unsurunsur dari pasal yang didakwakan terhadap terdakawatersebut;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan tunggal yakni denganpasal 351 ayat 1 KUHP;Menimbnag, bahwa pasal 351 ayat 1 KUHP tidak merinci dengan jelas apa yangdimaksud dengan perbuatan penganiayaan, namun mengacu pada putusan Hooge
Raad,Hooge Raad menyatakan bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan adalah perbuatandengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain sehingga orang lain tersebutmengalami rasa sakit atau pijn;Menimbang, bahwa dengan demikian perbuatan penganiayaan memiliki unsurunsursebagai berikut :1 Barangsiapa.2 Dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain orang lain tersebutmengalamai rasa sakit atau pijn.Ad. 1.
54 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
melakukan Sholat dan kemudian masukanggota Polsek Prigen dimana Pemohon Kasasi sedang melaksanakanSholat serta dijadikannya Bukti Mukena dan Sajadah;Pemohon Kasasi juga pernah dilakukan Visum dan dalam Vagina PemohonKasasi tidak terdapat Sperma, akan tetapi Visum tersebut tidak diungkapdalam persidangan;Perbuatan zina telah dianggap terjadi bilamana telah terjadi adanyaPERSETUBUHAM. adalah peraduan antara anggauta kemaluan lakilakimasuk kedalam anggauta perempuan, sehingga mengeluarkan air mani(Arrest Hooge
menggunakan sarung dan Kaos singlet adalah bukankehendak Pemohon Kasasi; Pada saat masuk rumah Pemohon Kasasi sedang Sholat dan TIDAKBERAPA LAMA anggota Polsek Prigen masuk dimana Pemohon Kasasitidak tahu apabila rumah tersebut dikunci dan MISBAHUL MUNIRmenggunakan sarung dan Kaos singlet;Oleh karenanya: Perbuatan zina telah dianggap terjadi bilamana telah terjadi adanyaPERSETUBUHAM. adalah peraduan antara anggauta kemaluan lakilakimasuk kedalam anggauta perempuan, sehingga mengeluarkan air mani(Arrest Hooge
MURSYID memenuhi ketentuan (Arrest Hooge Raad 5 Februari 1912)juga Pendapat R.
27 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 653 K/Pid.Sus/2010atau perintah majikannya dihubungkan dengan Terdakwa melakukan perbuatantersebut karena pengaruh daya paksa maka hal tersebut tidak dapat diterimakarena orang yang melakukan suatu perobuatan yang dapat dihukum atasperintah orang tuanya atau majikannya tidak dapat dibenarkan bahwa ia berbuatkarena daya paksa (Hooge Raad 21 Mei 1918).
dapatdihukum karena tidak ada unsur melawan hukum pada dirinya seharusnyadiartikan bahwa suruhan itu adalah yang termasuk dalam pengertianmelaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenangkarena jika kemudian dasarnya bahwa semua perbuatan pidana yang dilakukankarena perintah majikan tidak dapat dihukum maka hal tersebut tentunyamenjadi suatu hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak akanmemberi kepastian hukum karena kemudian akan disalahgunakan makanyakemudian putusan Hooge
Sehubungan dengan turut sertamelakukan tersebut, Hooge Raad antara lain menyatakan bahwa tindakanpelaksanaan dari seseorang peserta yang walaupun tidak memenuhi semuaunsurunsur tindak pidana disebut juga sebagai pelaku peserta.
31 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bertentangan dengan kepatutan yang terdapat dalam masyarakatterhadap diri atau barang orang lain.Kriteria ini diikuti pula oleh pengadilan di Indonesia, dan initernyata dari Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya tertanggal31 Desember 1951 Nomor 92/1950 Pdt yang dalam pertimbanganhukumnya telah metisitir tapsiran luas dari hooge raad tentangperbuatan melawan hukum tersebut dalam putusan hooge raad31 Janji ari 1919;Menurut Meiyers dalam bukunya a/lgemene begrippen halaman7098 dan 266286 menyebutkan yang
37 — 8
Unsur mengambil sesuatu barang; Menimbang, bahwa perbuatan mengambil adalah dimaksudkan sebagai membawasesuatu barang atau benda dalam penguasaannya secara mutlak atau nyata, sehingga perbuatanmengambil disini tidak terbatas kepada bendabenda berwujud dan dapat bergerak sebagaimanaMemorie van Toelichting akan tetapi juga termasuk bendabenda berwujud dan bergeraksebagaimana Putusan Hooge Raad Belanda (HR 24 Mei 1937) yang diikuti oleh YurispridensiMahkamah Agung RI.
Jadi dengan demikian perbuatan mengambil itu telah dianggap selesai,apabila benda tersebut telah berada di tangan sipelaku yang menguasai tanpa hak tanpa harusmemandang lagi apakah benda tersebut dilepaskan kembali ataukah Menimbang, bahwa pengertian barang dalam yurisprudensi konstan Mahkamah AgungRI dan Hooge Raad Belanda dimaksudkan sebagai barang dalam artian yang luas dan bukan jugabarangbarang yang tidak mempunyai nilai ekonomi (HR 28 April 1930), sehingga dengandemikian Yurisprudensi Indonesia
1.SUDARMONO TUHULELE, S.H.
2.TAUFIK EKA PURWANTO, S.H.
Terdakwa:
MARKERIUS JOS TAREKAR Alias JOS
87 — 28
Menurutyurisprudensi, maka yang diartikan dengan Penganiayaan yaitu sengajamenyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (pijn), atau Iluka;Majelis Hakim mengambil pula putusan Hooge Raad 25 Juni 1894 yangmenyebutkan Penganiayaan adalah dengan sengaja menimbulkan sakit atauluka. Kesengajaan ini harus dituduhkan dalam surat tuduhan. (Bandingkanpula dengan putusan Hooge Raad 21 Oktober 1935) Kesengajaan harusditujukan untuk menimbulkan luka pada badan atau terhadap kesehatan.
124 — 93
Melanggar kaidah tata susila;d.Bertentangan dengan kepatutan, ketelitian, sertakehatihatian.Lebih lanjut, menurut Putusan Hooge Raad dalam perkaraLindenbaum Cohen tahun 1919, pemenuhan empat kriteriaperbuatan melawan hukum tersebut merupakan alternatif,artinya bahwa terpenuhinya salah satu kriteria tersebut telahcukup membuktikan adanya perbuatan melawan hukumsebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUH Perdata.
,dimana dalam pertimbangan hukumnya = "mengutip"Jurisprudensi Putusan Hooge Raad tahun 1919 tersebut diatas.(Chairidin Ali, SH, "Jurisprudensi Indonesia TentangPerbuatan Melanggar Hukum (Onrechmatige Daad)", BinaCipta, Bandung, 1978, him. 3)Bahwa TERGUGAT maupun TERGUGAT Il telahterlihat melakukan perbuatan melawan hukum, sebagai berikut:Perbuatan TERGUGATI:a.
jugadikatagorikan sebagai melanggar hak subyektifPenggugat.Tergugat II juga tidak melakukan pembayaran ataumengembalikan hak Penggugat atas penjualan tanahCirebon,sekalipun hak Penggugat tersebut masihdan tercatat dalam laporan keuangan tahunanTergugat Il sebagai hutang Tergugat Il kepadaPenggugat, sebagaimana yang Tergugat II akuidalam surat tanggal 8 Juli 2013 nomor 165/Dir/SAP/2013.Bahwa berdasarkan unsurunsur/ kriteria perouatan melawanhukum yang merupakan doktrin (pendapat ahli) sertaJurisprudensi Hooge
21 — 5
Unsur Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain Dengan maksud untuk memilikinya secara melawan hukum:; Menimbang, bahwa perbuatan mengambil adalah dimaksudkan sebagai membawasesuatu barang atau benda dalam penguasaannya secara mutlak atau nyata, sehingga perbuatanmengambil disini tidak terbatas kepada bendabenda berwujud dan dapat bergerak sebagaimanaMemorie van Toelichting akan tetapi juga termasuk bendabenda berwujud dan bergeraksebagaimana Putusan Hooge Raad Belanda
Jadi dengan demikian perbuatan mengambil itu telah dianggap selesai,apabila benda tersebut telah berada di tangan sipelaku yang menguasai tanpa hak tanpa harusmemandang lagi apakah benda tersebut dilepaskan kembali ataukah Menimbang, bahwa pengertian barang dalam yurisprudensi konstan Mahkamah AgungRI dan Hooge Raad Belanda dimaksudkan sebagai barang dalam artian yang luas dan bukan jugabarangbarang yang tidak mempunyai nilai ekonomi (HR 28 April 1930), sehingga dengandemikian Yurisprudensi Indonesia
68 — 12
Menurut yurisprudensi, maka yang diartikandengan Penganiayaan yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan), rasa sakit (pijn), atau luka;10Majelis Hakim mengambil pula putusan Hooge Raad 25 Juni 1894 yangmenyebutkan Penganiayaan adalah dengan sengaja menimbulkan sakit atau luka.Kesengajaan ini harus dituduhkan dalam surat tuduhan. Bandingkan pula denganputusan Hooge Raad 21 Oktober 1935, Kesengajaan harus ditujukan untukmenimbulkan luka pada badan atau terhadap kesehatan.
24 — 6
Unsur Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang Menimbang, bahwa perbuatan mengambil adalah dimaksudkan sebagai membawasesuatu barang atau benda dalam penguasaannya secara mutlak atau nyata, sehingga perbuatanmengambil disini tidak terbatas kepada bendabenda berwujud dan dapat bergerak sebagaimanaMemorie van Toelichting akan tetapi juga termasuk bendabenda berwujud dan bergeraksebagaimana Putusan Hooge Raad Belanda (HR 24 Mei 1937) yang diikuti oleh YurispridensiMahkamah
Jadi dengan demikian perbuatan mengambil itu telah dianggap selesai,apabila benda tersebut telah berada di tangan sipelaku yang menguasai tanpa hak tanpa harusmemandang lagi apakah benda tersebut dilepaskan kembali ataukah Menimbang, bahwa pengertian barang dalam yurisprudensi konstan Mahkamah AgungRI dan Hooge Raad Belanda dimaksudkan sebagai barang dalam artian yang luas dan bukan jugabarangbarang yang tidak mempunyai nilai ekonomi (HR 28 April 1930), sehingga dengandemikian Yurisprudensi Indonesia
76 — 8
Unsur Mengambil sesuatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik oranglain :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perbuatan Mengambil adalahsebagai membawa sesuatu benda / barang dalam penguasaannya secara mutlak / nyata.Bahwa oleh karena itu perbuatan mengambil di sini tidak terbatas kepad bendabendaberwujud dan dapat bergerak sebagaimana ketentuan Memorie van Toelichting, akan tetapijuga termasuk bendabenda berwujud dan bergerak sebagaimana putusan Hooge RaadBelanda (HR 24 Mei 1937) yang diikuti
Soesilo unsurpengambilan dapat dikatakan selesai, apabila barang barang yang diambil tersebutsudah pindah tempat dan hal tersebut harus dilakukan secara sengaja ;Menimbang, bahwa pengertian barang dalam Yurisprudensi konstan MahkamahAgung RI dan Hooge Raad Belanda dimaksudkan sebagai barang dalam artian yang luasdan bukan juga barangbarang yang tidak mempunyai nilai ekonomi (HR 28 April 1930),sehingga dengan demikian Yurisprudensi Indonesia dan HR Belanda telahmempertimbangkan dimensi jauh ke depan
123 — 35
Unsur Berbuat ZinahMenimbang, bahwa undangundang tidak memberikanpengertian arti zinah, namun menurut R.Susilo, Zinahadalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki lakiatau) perempuan yang telah kawin dengan perempuanatau laki laki yang bukan istri atau suaminya.Sedangkan yang dimaksud dengan persetubuhan menurutArrest Hooge Raad 5 Pebruari 1912 (W.9292) adalahperaduan antara anggota kemaluan laki laki danperempuan yang biasa dilakukan untuk mendapatkananak, jadi anggota kemaluan laki laki harus masukkedalam
perbuatannya, telah bersuami(menikah) dengan Saksi UMAR pada tahun 2003 danmemiliki akte nikah No. 101/10/V1/2004.Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi danterbukti menurut hukum.Unsur Berbuat ZinaMenimbang, bahwa undangundang tidakmemberikan pengertian tentang zinah, namun menurutR.Susilo, Zinah adalah persetubuhan yang dilakukanoleh laki laki atau perempuan yang telah kawindengan perempuan atau laki laki yang bukan istriatau suaminya.Sedangkan yang dimaksud dengan persetubuhan menurutArrest Hooge
171 — 65
Soesilo dalam bukunya KUHP serta komentarkomentar lengkap pasaldemi Pasalnya adalah sebagai berikut:e Orang yang melakukan (pleger), ialah seorang yang sendiriantelah berbuat mewujudkan segala anasir atau elemen dariperistiwa pidana;e Orang yang menyuruh melakukan (doen plegen), disinisedikitnya terdapat dua pelaku baik orang yang menyuruhMaupun orang yang disuruh melakukan;e Orang yang turut melakukan (medepleger), idalam artian inibersamasama melakukan;Menimbang, bahwa berdasarkan Hooge Raad 21
berkesimpulan walaupun pada seseorang tiada memenuhiunsur keadaan pribadi dari pelaku tetapi didalam bekerja sama iamengetahui adanya keadaan pribadi tersebut pada pelaku dengan Siapaia bekerjasama, maka orang ini adalah pelaku peserta;Dengan perkataan lain pada para peserta itu secara sendirisendiri tidak diisyaratkan harus selalu telah memenuhi semua unsurunsur tindak pidana tersebut dalam tindakan pelaksanaannya, asal sajamereka menyadari bahwa tindakan mereka adalah dalam rangkakerjasama (lihat Arrest Hooge
25 — 7
Kemudian secara melawan hukum mempunyai arti yaitu SesuaiArrest Hooge Raad 6 Januari 1905, yang menyatakan melawan hukum harusditafsirkan sebagai suatu sikap yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelakuatau melanggar hak orang lain dan Arrest Hooge Raad 31 Januari 1919, yangmenyatakan perbuatan yang melanggar hukum itu adalah berbuat sesuatu atau tidakberbuat sesuatu, yang bertentangan dengan hak orang lain atau bertentangan dengankewajiban hukum si pelaku atau bertentangan dengan kepatutan
126 — 8
pengertianya terdapat dalam Pasal 90KUHP yang meliputi keadaankeadaan serbagai berikut: Jatun sakit atau mendapat Iuka yang tidak memberi harapan akansembuh sama sekali, atau menimbulkan bahaya maut; Tidak mampu terus mnerus untuk menjalankan tugas jabatan ataupekerjaan pencarian; Kehilangan salah satu panca indera; Mendapat cacat berat; Menderita sakit lumpuh; Terganggunya daya piker selama empat minggu lebih; Gugur atau matinya kandungan seorang perempuan;Menimbang, bahwa menurut Yurisprudensi Hooge
Saksikorban menangkap pisau tersebut yang kemudian Terdakwa menarik kembalipisau tersebut sehingga mengakibatkan jari manis tangan kiri dan jari telunjuktangan kanan Saksi korban mengalami luka robek, maka Pengadilanberpendapat benar lukaluka tersebut disebabkan perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya apakah lukaluka yang dialami Saksikorban sebagai akibat perbuatan Terdakwa tersebut adalah termasuk lukalukaberat sebagaimana keadaankeadaan yang disebutkan dalam Pasal 90 KUHPmaupun yurisprudensi Hooge
Raad tanggal tanggal 22 Oktober 1902, makaluka robek pada jari manis tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan yangdialami Saksi korban sebagai akibat perobuatan Terdakwa, tidak termasukpengertian luka berat sebagaimana Pasal 90 KUHP a quo maupun luka parahyang meskipun tidak menimbulkan kerugian terus menerus sebagaimanaYurisprudensi Hooge Raad a quo;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut, maka unsur ini tidakterpenuhi menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari dakwaan
47 — 28
Pemenuhan perbuatan melakukan kekerasan atau ancamankekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orannglain, tidak bersifat kumulatif, tetapi bersifat alternatif;Menimbang, bahwa berdasarkan Arrest Hooge Raad 5 Februari 1912 yangdimaksud dengan persetubuhan adalah peraduan antara anggota kemaluan lakilakidan perempuan yang biasa dijalankan untuk mendapatkan anak, jadi anggotakemaluan lakilaki harus masuk kedalam anggota perempuan sehingga mengeluarkanair mani;Menimbang, bahwa
Pemenuhan perbuatan melakukan tipu muslihat,serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukun persetubuhan dengannyaatau dengan orang lain, tidak bersifat kumulatif, tetapi bersifat alternatif;Menimbang, bahwa berdasarkan Arrest Hooge Raad 5 Februari 1912 yangdimaksud dengan persetubuhan adalah peraduan antara anggota kemaluan lakilakidan perempuan yang biasa dijalankan untuk mendapatkan anak, jadi anggotakemaluan lakilaki harus masuk kedalam anggota perempuan sehingga mengeluarkanair mani;Menimbang
mengalami luka lebam pada perut bagian kiri samping dan paha kiribagian dalam, selaput dara (hymen) tidak utuh, robek tidak beraturan sampai kedasardiduga akibat trauma benda tumpul sebagaimana hasil visum et repertum Nomor :440/Pusk.Tbg/7891 tanggal 07 Nopember 2013 yang ditandatangani oleh dr.Sri EsaIlona selaku dokter pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar UPTD PuskesmasTambang;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas apabila di hubungkandengan pengertian persetubuhan di dalam Arrest Hooge
1.ELIMANUEL LOLONGAN,S.H
2.FALISTHA GALA, S.H.
Terdakwa:
FIDELIS LAMERE Alias RAMAN
74 — 21
Menurutyurisprudensi, maka yang diartikan dengan Penganiayaan yaitu sengajamenyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (pijn), atau Iluka;Majelis Hakim mengambil pula putusan Hooge Raad 25 Juni 1894 yangmenyebutkan Penganiayaan adalah dengan sengaja menimbulkan sakit atauluka. Kesengajaan ini harus dituduhkan dalam surat tuduhan. Bandingkan puladengan putusan Hooge Raad 21 Oktober 1935, Kesengajaan harus ditujukanuntuk menimbulkan luka pada badan atau terhadap kesehatan.
31 — 12
Pemenuhan perbuatan melakukan kekerasan atau ancamankekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orannglain, tidak bersifat kumulatif, tetapi bersifat alternatif;Menimbang, bahwa berdasarkan Arrest Hooge Raad 5 Februari 1912 yangdimaksud dengan persetubuhan adalah peraduan antara anggota kemaluan lakilakidan perempuan yang biasa dijalankan untuk mendapatkan anak, jadi anggotakemaluan lakilaki harus masuk kedalam anggota perempuan sehingga mengeluarkanair mani;Menimbang, bahwa
Pemenuhan perbuatan melakukan tipu muslihat,serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukun persetubuhan dengannyaatau dengan orang lain, tidak bersifat kumulatif, tetapi bersifat alternatif;Menimbang, bahwa berdasarkan Arrest Hooge Raad 5 Februari 1912 yangdimaksud dengan persetubuhan adalah peraduan antara anggota kemaluan lakilakidan perempuan yang biasa dijalankan untuk mendapatkan anak, jadi anggotakemaluan lakilaki harus masuk kedalam anggota perempuan sehingga mengeluarkanair mani;Menimbang
Indah Permata Dokter Pada Rumah Sakit Bhayangkara TK IV PekanbaruPolda Riau;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas apabila di hubungkandengan pengertian persetubuhan di dalam Arrest Hooge Raad 5 Februari 1912 di atas,maka Majelis berkeyakinan perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsurunsurdari dakwaan Subsidair, sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya, yaitu melanggar Pasal 81 Ayat