Ditemukan 5 data
10 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Main bin Holmin) kepada Penggugat (Latipah alias Latifah binti Suli);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 536000,00 ( lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah).
13 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mandala bin Elwadi) terhadap Penggugat (Hayana binti Holmin);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp991.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah
18 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Muhamad Redi Asmoko bin Holmin)terhadap Penggugat (Despa Eliza binti Amran);
- Membebankan kepada Penggugat
9 — 4
M E N G A D I L I
1.Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3.Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Main bin Holmin) terhadap Penggugat (Latifah binti Suli);
4.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di Wilayah tempat tinggal Penggugat
72 — 12
Memberi izin kepada Pemohon (Mustakim bin Basori) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ike Karmila binti Holmin Wijaya alias Wijaya Jayadi) di depan sidang Pengadilan Agama Kotabumi;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
3.1.Mut'ah berupa uang sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
Yang dibayar tunai pada saat Pemohon mengucapkan ikrar talak;
4.