Ditemukan 10 data
19 — 2
kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggalduniaBahwa mana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2013 sekira pukul 08.45 Wib diJalinsum Dusun Kampung Beringin, Desa Asam Jawa, KecamatanTorgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan antara KM 344345 Medanmenuju Bagan Batu, Terdakwa Davit Sitorus mengemudikan mobus (MotorBus) CV Betahamu BK 7521 TL dengan trayek dari Bagan Batu menujuPematang Siantar dengan situasi arus lalu lintas sepi, jalan aspal Homix
kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka beratPerbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2013 sekira pukul 08.45 Wib diJalinsum Dusun Kampung Beringin, Desa Asam Jawa, KecamatanTorgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan antara KM 344345 Medanmenuju Bagan Batu, Terdakwa Davit Sitor'us mengemudikan mobus (MotorBus) CV Betahamu BK 7521 TL dengan trayek dari Bagan Batu menujuPematang Siantar dengan situasi arus lalu lintas sepi, jalan aspal Homix
101 — 33
MagnaPlethora pada pekerjaan Peningkatan Jalan Hotmix Pasca Bencana ;Asli 1 (satu) lebar setoran galian C PT.Magna Pletora pada peningkatanjalan Homix pasca bencanaAsli 1 (satu) lembar Permohonan PHO dari PT. Magna Plethora kepadaKepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu No : 126/PT.MP/XII/2009tanggal 23 November 2009;Asli 1 (satu) lembar permohonan FHO dari PT.
MagnaPlethora pada pekerjaan Peningkatan Jalan Hotmix Pasca Bencana ;Asli 1 (satu) lebar setoran galian C PT.Magna Pletora padapeningkatan jalan Homix pasca bencanaAsli 1 (satu) lembar Permohonan PHO dari PT. Magna Plethorakepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu No : 126/PT.MP/XII/2009 tanggal 23 November 2009;Asli 1 (satu) lembar permohonan FHO dari PT.
No :03 Bulan Oktober 2009 pada Peningkatan Jalan Hotmix PascaBencana;e Asli 1 (Satu) berkas foto dokumentasi 0%, 50% dan 100% PT.Magna Plethora pada pekerjaan Peningkatan Jalan Hotmix PascaBencana ;e Asli 1 (satu) lebar setoran galian C PT.Magna Pletora padapeningkatan jalan Homix pasca bencanae Asli 1 (satu) lembar Permohonan PHO dari PT.
31 — 8
Saksi WIWIN CAHYA PRAYITNO, yang dibacakan pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut :e Bahwa saksi diperiksa dan dimintai keterangan pada saat ini selaku saksidalam perkara tindak pidana penyalagunaan Niaga atau penyalagunaanpengangkutan BBM Jenis solar yang disubsidi oleh Pemerintah.e Bahwa saksi selaku direktur PT Landasan Putra Cahaya Perdana danmendapatkan tender proyek untuk pengaspalan jalan di Wilayah Kab.Pasuruan kemudian saksi membeli Aspal homix dari PT LandasanMitropolitan Mix
MOSLEM HARAKI, SH.
Terdakwa:
1.FANNY MOCHAMAD RAMDAN Bin AIH SOLIHIN
2.DEDE SARIPUDIN Bin ANAN
24 — 3
dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwatetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang buktiberupa :
- 1 (satu) unit Laptop Merk Asus;
- 1 (satu) unit Infocus Merk LG;
- 1 (satu) unit Printer Merk Epson;
- 2 (dua) buah Speaker Polytron
- 1 (satu) unit Megaphone Merk Toa, 1 (satu) unit Speaker Aktif Merk Advance, 1 (satu) buah layer Infocus, 1 (satu) buah Modem Merk Tp-link, 1 (satu) buah Mix merk Homix
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Rahmad Bin Alm. Rusman
153 — 75
Bahwa Darwansyah (Projec Maneger) PT.Vanessa Mandiri Utamakembali menyampaikan bahwa untuk itu semua agar kami mencari alatpendukung mobilisasi seperti; Mobil Dump Truck, Loader/Scople,Vinisher, PTR, Tandem, orangorang (tenaga kerja) untuk menghamparaspal di lapangan serta juga material untuk keperluan Aspal Homix ACBC.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ANWAR DEDEK SILITONGA Diwakili Oleh : Bahren Samosir, SH
127 — 107
dimana pada saat Terdakwa mengikuti proseslelang tersebut tidak lagi sebagai Direktur Citra Mulia Perkasa Abadi, karenaberdasarkan data perseroaan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum(Ditjen AHU) Kementrian Hukum dan HAM RI, Terdakwa menjabat Direktur PTCitra Mulia Perkasa Abadi terhitung pada tanggal 2 Mei 2016 sampai dengantanggal 16 Juni 2016, sehingga Terdakwa tidak berhak atau tidak mempunyailegalitas untuk mengikuti tender sebagai penyedia pekerjaan peningkatan jalandengan konstruksi homix
77 — 36
Jalan Siporipori :Halaman 181Putusan TIPIKOR No. 73/Pid.SusTPK/2016/PNMdn Panjang Jalan : 750 Meter, dimana :e Panjang 550 Meter, Lebar 3,5 Meter menggunakan HotmixACWC tebal 4 Cm .e Panjang 200 Meter, Lebar 3,5 Meter, mengunakan lapisanAgregat kelas A tebal 15 Cm dengan Homix ACBC tebal 5Cm dan menggunakan Hotmix AC WC tebal 4 Cm. Bahu jalan (Tidak dilaksanakan)b.
Jalan Siporipori : Panjang Jalan : 750 Meter, dimana :e Panjang 550 Meter, Lebar 3,5 Meter menggunakan HotmixACWC tebal 4 Cm.e Panjang 200 Meter, Lebar 3,5 Meter, mengunakan lapisanAgregat kelas A tebal 15 Cm dengan Homix ACBC tebal 5Cm dan menggunakan Hotmix AC WC tebal 4 Cm. Bahu jalan (Tidak dilaksanakan)b.
72 — 48
IIVSPK.136/2004tanggal 07 September 2014, pada paket pekerjaan peningkatanJalan dengan kontruksi Homix Rumah Ampar Gading pematangalur, dengan batas waktu kontrak sampai tanggal 17 Desember2014 dengan lama 100 Hari kalender, tidak dilakukan Addendum.Bahwa secara tertulis tidak dibuat tetapi pihak kontraktor kitakenakan denda keterlambatan atas pekerjaan tersebut sebesarPembayaran keterlambatan dari pihak penyedia belum dibayarkankarena sampai saat ini pihak kontraktor tidak bisa dihubungi lagiuntuk
52 — 16
Jalan Siporipori : Panjang Jalan : 750 Meter, dimana :e Panjang 550 Meter, Lebar 3,5 Meter menggunakan HotmixACWC tebal 4 Cm.e Panjang 200 Meter, Lebar 3,5 Meter, mengunakan lapisanAgregat kelas A tebal 15 Cm dengan Homix ACBC tebal 5Cm dan menggunakan Hotmix AC WC tebal 4 Cm. Bahu jalan (Tidak dilaksanakan)b. Jalan Anwar Idris Kota Tanjung Balai Panjang Jalan : 1035 Meter, Lebar Jalan : 5,5 Meter,Tebal Hotmix : 4 Cm menggunakan Hotmix ACWC.
Jalan Siporipori : Panjang Jalan : 750 Meter, dimana :e Panjang 550 Meter, Lebar 3,5 Meter menggunakan HotmixACWC tebal 4 Cm.e Panjang 200 Meter, Lebar 3,5 Meter, mengunakan lapisanAgregat kelas A tebal 15 Cm dengan Homix ACBC tebal 5Cm dan menggunakan Hotmix AC WC tebal 4 Cm. Bahu jalan (Tidak dilaksanakan)b.
89 — 41
III/SPK.136/2004tanggal 07 September 2014, pada paket pekerjaan peningkatan Jalandengan kontruksi Homix Rumah Ampar Gading pematang alur,dengan batas waktu kontrak sampai tanggal 17 Desember 2014dengan lama 100 Hari kalender. dilakukan Addendum. Ada, tetapi secara tertulis tidak dibuat tetapi pihak kontraktor kitakenakan denda keterlambatan atas pekerjaan tersebut sebesar1/1000.