Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan BADAN PERADILAN UMUM Nomor -24/Pid.B/2015/PN Bhn
Tanggal 16 Juni 2015 — -PERI ARISTA
11538
  • Dikembalikan kepada Saksi Minter Hopeson Bin Supran.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah
    Barang bukti berupa:e 1 (satu) unit sepeda motor supra x 125 warna hitam merah nopol BD1009 WE;Dirampas untuk negara.e 1(satu) buah obeng yang menyatu dengan kunci busi;e 1 (satu) buah tas rangsel warna hitam,e 1 (satu) buah gembok merk rush warna kuning emasDirampas untuk dimusnahkan.e 1 (satu) ekor ayam bangkok jantan warna kelabu biring kuningberumur sekitar 6 (enam) bulan.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Minter Hopeson BinSupran.5.
    menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara PDM15/Bth/Epp.2/24/2015 tanggal 14 April 2015, sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa PERI ARISTA Bin ROHANI dan saksi Ibrahim SalehBin Hermanto (telah ada putusanan Pengadilan), pada hari Senin Tanggal 09Pebruari 2015, sekira jam 22.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu yang masih dalam tahun 2015 bertempat di belakang rumah saksiMinter Hopeson
    jalan baru samping Polsek Tanjung Kemuning, kemudian saksi lbrahim SalehHalaman 3 dari 18 HalamanPutusan Nomor 24/Pid.B/2015/PN Bhn.Bin Hermanto bersama terdakwa berjalan melalui samping rumah saksiHopeson menuju belakang rumah dan masuk ke lokasi kandang ayam denganmelalui pagar perkarangan yang terbuat dari bambu dan pagar kandang yangterbuat dari wareng dan saksi Ibrahim Saleh Bin Hermanto mengambil ayamBangkok warna kuning keabuabuan yang tergembok tanpa sepengetahuan danizin dari saksi Minter Hopeson
    Saksi Minter Hopeson Bin Supran, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa Saksi tidak kenal Terdakwa dan tidak mempunyai hubungankeluarga;e Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan kepada Penyidik;e Bahwa pada hari Senin tanggal 09 Februari 2015 di belakang rumahSaksi di Desa Auringit Kecamatan Tanjung Kemuning KabupatenKaur Saksi kehilangan 1 (satu) ekor Ayam Bangkok jantan warnakelabu kuning;Bahwa ketika akan mengeluarkan ayam tersebut dari kandangnya,ayam tersebut sudah
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Sepeda Motor Supra x 125 warna hitam merah nomor polisiBD 1009 WE;Dirampas untuk Negara. 1(satu) buah obeng yang menyatu dengan kunci busi; 1(satu) buah tas ransel warna hitam; 1(satu) buah gembok merk rush warna kuning emas.Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. 1 (satu) ekor ayam bangkok jantan warna kelabu biring kuning berumursekitar 6 (enam) bulan.Dikembalikan kepada Saksi Minter Hopeson Bin Supran.6.
Register : 01-10-2019 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PN SLEMAN Nomor 245/Pdt.G/2019/PN Smn
Tanggal 11 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8417
  • oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 30 Agustus 2009 Nomor : AK 6900000563;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat Rosema Veronica Yenny Situmorang dan Tergugat Frico Yuri Simon sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 30 Agustus 2009 Nomor : AK 6900000563, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak pengasuhan atas anak bernama Jansen Hopeson