Ditemukan 1 data
8 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (FARID HUDAHIYAH bin CHOLIK) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon (SITI USWATUN CHASANAH binti PONIRAN) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.