Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 44/Pdt.G/2024/PA.Badg
Tanggal 23 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2219
  • MenetapkanPenggugatsebagaipemeganghakasuhatasanakyangbernama Jasmine Humarez, perempuan, lahir tanggal 05 Juli 2018, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut;

    1. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) anak sebagaimana tersebut pada diktum angka 4 (empat) di atas sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa