Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2017 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 23-08-2018
Putusan PN CIBINONG Nomor 236/Pdt.G/2017/PN Cbi
Tanggal 13 Maret 2018 — Hadi Husdiyanto
3.Wawan Hermawan, Spd selaku Kepala Desa Jampang
Turut Tergugat:
1.Drs. Moh Ridwan Cq. Kepala Wilayah Kecamatan PPAT Kecamatan Parung
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
5739
  • DIII an Namat Nadjihuh DAN Akta Jual Beli No. 593.3/391/JB/IX/1990 tanggal 19-9-1990 Camat selaku PPAT wilayah Kecamatan Parung Kabupaten Bogor , karena mengandung cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
  • Menghukum Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor-Tergugat V untuk mencoret buku tanah SHM dengan No.579 Desa Jampang tanggal 26 Desember 1990, dengan GS (gambar situasi) No.8127/1990 tanggal 07 November 1990 dengan luas tanah 510 m2 atas nama R HADY HUSDIYANTO
    dan selanjutnya mengganti SHM No.579 Desa Jampang ke atas nama RISAN, kepada Tergugat IV untuk mencoret Akta Jual Beli No. 593.3/391/JB/IX/1990 tanggal 19-9-1990, demikian juga dalam SPPT NOP: 32.03.180.027.002-0006.0-TURUT TERGUGAT atas nama R HADY HUSDIYANTO ke atas nama RISAN ;
  • Menyatakan Penggugat (Para ahli waris) adalah selaku pemilik yang sah atas tanah seluas 529 dengan Letter C No. 1916 seluas 529 m2 yang terletak
    : Tanah milik Mamad bin Risan;

    Selatan : Tanah milik Mamad bin Risan;

    Barat : Tanah milik Herman Santoso ;

    1. Menghukum Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor-Tergugat V untuk mencoret buku tanah SHM dengan No.579 Desa Jampang tanggal 26 Desember 1990, dengan GS (gambar situasi) No.8127/1990 tanggal 07 November 1990 dengan luas tanah 510 m2 atas nama R HADY HUSDIYANTO
    dan selanjutnya mengganti SHM No.579 Desa Jampang ke atas nama RISAN, demikian juga dalam SPPT NOP: 32.03.180.027.002-0006.0-TURUT TERGUGAT atas nama R HADY HUSDIYANTO ke atas nama RISAN ;
  • Menghukum TERGUGAT I dan II atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya untuk mengembalikan obyek sengketa kepada PENGGUGAT
    Hadi Husdiyanto
    3.Wawan Hermawan, Spd selaku Kepala Desa Jampang
    Turut Tergugat:
    1.Drs. Moh Ridwan Cq. Kepala Wilayah Kecamatan PPAT Kecamatan Parung
    2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
    NAMAT NADJIHUH dan R Hady Husdiyanto, sepanjang hidupnyahingga saat ini TIDAK pernah beralamat di Kp. Jampang BatasRT.001 RW.01 Jampang Kabupaten Bogor DAN tidak tercatat sebagaiwarga serta tidak pernah tinggal Kp. Jampang Batas RT.001 RW.01Jampang Kabupaten Bogor;b. RISAN dan ahli waris, tidak mengenal seseorang yang bernamaNAMAT NADJIHUH dan tidak pernah menjual tanah miliknya kepadaNAMAT NADJIHUH dan pihak manapun;c.
    26121990, dengan GS (gambar situasi) No.8127/1990 tanggal07111990 dengan luas tanah 510 m2 berdasarkan Konversi tanahmilik adat atas nama Namat NadjihuhTERGUGAT dan AJB atasnama R HADY HUSDIYANTOTERGUGAT II dengan menggunakanalas hak yang cacat hukum yaitu berdasarkan konversi hak denganLettter C.No.763/2093 Persil No.24 Dill dan Akta Jual Beli No.593.3/391/JB/IX/1990 tanggal 1991990TURUT TERGUGAT adalahbatal demi hukum DAN karenanya adalah sudah sepatutnya mencoretnama Namat Nadjihuh dan R HADY HUSDIYANTO
    Ridwan, karena mengandungcacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan atas obyek SHM denganNo.579 Desa Jampang tanggal 26 Desember 1990, dengan GS (gambarsituasi) No.8127/1990 tanggal 07 November 1990 dengan luas tanah 510m2 atas nama R HADY HUSDIYANTO, dengan batasbatas:Utara : Jalan Lengkong Barang (jalan desa)Timur : Tanah milik Mamad bin Risan;Selatan : Tanah milik Mamad bin Risan;Barat : Tanah milik Herman SantosoMenyatakan Penggugat (Para
    tanah SHM dengan No.579 Desa Jampang tanggal 26Desember 1990, dengan GS (gambar situasi) No.8127/1990 tanggal 07November 1990 dengan luas tanah 510 m2 atas nama R HADYHUSDIYANTO dan selanjutnya mengganti SHM No.579 Desa Jampangke atas nama RISAN, kepada Tergugat IV untuk mencoret Akta Jual BellNo. 593.3/391/JB/IX/1990 tanggal 1991990, demikian juga dalam SPPTHalaman 8 dari 33 Putusan Nomor 236/Pdt.G/2017/PN Cbi.Form02/SOP/06.8/20175NOP: 32.03.180.027.0020006.0TURUT TERGUGAT Ill atas nama RHADY HUSDIYANTO
    R WHady Husdiyanto alamat Kp.Jampang Rt.01 Rw.01 luas Bumi 510 M2 tercatat menjadi wajib Pajaksejak tahun 2004 ;. SPPT PBB atas objek tersebut sudah terbit sejak pengelolaan PajakBumi dan Bangunan masih dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajakkantor Pelayanan PBB Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan danPerkotaan dikelola oleh Pemerintah kabupaten Bogor terhitung sejakJanuari 2012 ;Halaman 11 dari 33 Putusan Nomor 236/Pdt.G/2017/PN Cbi.Form02/SOP/06.8/20174.
Register : 17-09-2015 — Putus : 15-02-2016 — Upload : 19-04-2020
Putusan PA BATAM Nomor 1288/Pdt.G/2015/PA.BTM
Tanggal 15 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
198
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (MUZAKIR bin ABDULLAH) terhadap Penggugat (SANTIA ZAHARIANTI binti ZABAINI HUSDIYANTO);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekupang, Kota Batam, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    5.
    PUTUSANNomor 1288/Pdt.G/2015/PA.Btmyas aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batam yang memeriksa dan mengadili perkara ceraigugat pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:SANTIA ZAHARIANTI BINTI ZABAINI HUSDIYANTO, Umur 20 tahun,agama islam, Pendidikan SLTA, Pekerjaan Swasta.Tempat tinggal di Jalan Ahmad Dahlan KampungBaru Blok Mawar 2 RT.002 RW. 003 No. 33Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang
Putus : 23-11-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2341 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 23 Nopember 2015 — Mohammad Faisal Moodoeta,S.Sos,M.H
5236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini karena Judex Facti tidakdapat menghadirkan saksi ahli BPK Aan Husdiyanto, SE tanpa alasan yangjelas dipersidangan, sehingga sangat merugikan kepentingan hukumPemohon Kasasi/Terdakwa:5. Bahwa Judex Facti dalam putusannya tidak cermat karena salingbertentangan antara Majelis Hakim tingkat pertama dengan Majelis Hakimtingkat banding terkait amar putusan kualifikasi tindak pidana denganpenjatuhan pidana tambahan berupa uang pengganti:a.