Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 18-04-2019
Putusan PA SENGKANG Nomor 348/Pdt.P/2017/PA.Skg
Tanggal 28 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
139
  • Menetapkan ahli waris almarhumah Rahmatia binti Makkarennu adalah :

    Latang bin Ali (Pemohon I/suami), Basri bin Latang (Pemohon II/anak kandung), Handi bin Latang (Pemohon III/anak kandung) dan Idareng alias Johareng (Pemohon IV/ibu kandung);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).