Ditemukan 53 data
9 — 1
Nafkah Iddaah sebesar Rp.900.000,-4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp.221.000,-
Nafkah Iddaah sebesar Rp.900.000,4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesarRp.221.000, Demikian dijatuhkan putusan ini di Jember pada hari Kamis tanggal 08 Januari2009 M bertepatan dengan tanggal 11 Muharam 1430 H, oleh kami Majlis HakimPengadilan Agama Jember yang terdiri dari Drs. SHOLHAN sebagai Hakim Ketua,Drs. H. ASMU'I, MH serta Drs. H.
6 — 0
Nafkah Iddaah selama 3 bulan berjumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratusribu rupiah ) setiap = Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);3.
Nafkah Iddaah selama 3 bulan berjumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratusribu rupiah ) setiap = Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);6.
49 — 35
Nafkah selama masa iddaah sejumlah Rp 5.000.000,00 (LIma juta rupiah);
12 — 5
Bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon sudah sulit untuk dirukunkan lagi; Bahwa Termohon tidak keberatan bercerai dengan Pemohon dan tidak ada tuntutansuatu apapun;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, meskipun tidak memuntutsuatu apapun, namun atas pertanyaan Majelis Hakim Pemohon telah memberikesanggupan membayar kepada Termohon berupa :1 Mutah sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah),2 Nafkah Iddaah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah),3 Nafkah
Putusan No. 1894/Pdt.G/2015/PA.Slw.1 Mutah sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah),2 Nafkah Iddaah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah),3.
7 — 6
Mewajibkan Pemohon untuk membayar kepada Termohon: (a) Uang mutah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah); (b) Nafkah selama iddaah dan kiswah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah); 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 391.000,- (tiga Ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Mewajibkan Pemohon untuk membayar kepada Termohon:(a) Uang mutah Rp 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);(b) Nafkah selama iddaah dan kiswah Rp 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);4.
24 — 7
membikin resah dan takuttetangga; Bahwa, saksi tidak mengetahui sebab Termohon menderita gangguan jiwa,karena tibatiba saja Termohon sering mengamuk dan melukai baikPemohon maupun mertuanya; Bahwa, Pemohon sudah pernah berusaha mengobatkan Termohon, akantetapi sampai sekarang belum ada hasilnya; Bahwa, saksi tidak sanggup lagi mendamaikan Pemohon dan Termohon;Bahwa, Pemohon telah menyampaikan kesimpulan bahwa dirinya tetappada permohonannya, dan Pemohon menyatakan akan kesanggupannyamembayar nafkah iddaah
12 — 3
;Menimbang, bahwa oleh karena pemohon telah menyanggupi untukmembayar mut'ah kepada termohon sebesar Rp. 100.000,,. nafkah iddahRp 300.000, selama iddaah dan Nafkah anak Rp. 5.000, per hari,kesanggupan mana telah di setujui juga oleh pihak termohon, maka kepadapemohon dihukum untuk membayar Mutah, nafkah iddah dan nafkah anaksesuai dengan kesanggupannya tersebut diatas.
9 — 1
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,maka permohonan pemohon patut dikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat Termohon tergolong isteriyang setia dan taat pada suami sebagaimana ternyata dalam persidangan tidakditemukan adanya suatu fakta baik dari Pemohon, Termohon maupun dari saksisaksi yang menyebutkan nuzusnya isteri, oleh karena itu Termohon berhak atas hakhaknya sebagai isteri yang akan dicerai (ditalak) ;Menimbang, bahwa tentang tuntutan Termohon terhadap nafkah iddaah selama3
39 — 3
Memberikan nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas striselama dalam iddaah, kecuali bekas istri telah dijatuhi talak bainatau nusyus dan dala keadaan tidak hamil;c. Melunasi mahar yang masih terutang seluruhnya dan separuhapabila gobla al dukhul;d. Memberikan biaya hadhanah untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahun;Rincian yang diminta Pemohon Rekonvensi/Termohon Konvensisebagai berikut :a. Uang mutah sebesar Rp 15.000.000,.
Memberikan nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas striselama dalam iddaah, kecuali bekas istri telah dijatuhi talak bainatau nusyus dan dala keadaan tidak hamil;c. Melunasi mahar yang masih terutang seluruhnya dan separuhapabila gobla al dukhul;d. Memberikan biaya hadhanah untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahun;Halaman 14 dari 28 Putusan Nomor 354/Pdt.G/2021/PA. TbhRincian yang diminta Pemohon Rekonvensi/Termohon Konvensisebagai berikut :a. Uang mutah sebesar Rp 15.000.000,.
10 — 0
sebagai suami isteri (ba'da dukhul), maka berdasarkanpasal 118 Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan Pemohon atas diriTermohon adalah talak satu raj'i ;Menimbang bahwa oleh karena Pemohon telah diberikan jin untukmelakukan perceraian, maka sesuai dengan ketentuan pasal 41 huruf (c)Hal 9 dari 12 Halaman Putusan Nomor 1654/Pdt.G/2017/PA.Kng.UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. pasal 149 point(a) dan (b) Kompilasi Hukum Islam, Pemohon diwajibkan untuk memberikanmutah dan nafkah iddaah
73 — 24
nafkah iddah selama 3 (tiga)bulan sejumlah Rp 7.500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan mutahsejumlah Rp 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) yang harus dibebankankepada Pemohon/Terlawan/Terbanding;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan Pemohon/Terlawan/Terbanding untuk menjatuhkan talaknya terhadap Termohon/Pelawan/Pembanding, maka Pengadilan telah memberi hak suami untukmenjatuhkan talaknya terhadap istri, dan untuk memenuhi rasa keadilan telahmemberikan hak istri berupa nafkah iddaah
22 — 11
bin Pajiyo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sarni binti Sadi) di depan sidang Pengadilan Agama Purwodadi;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan hak-hak Termohon dan harus dibayarkan kepada Termohon secara langsung dan tunai atau dengan cara lain yang sah sesaat sebelum pelaksanakan sidang penyaksian ikrar talak, berupa:
- Uang mutah sejumlah Rp 4.000.000,-(Empat juta rupiah);
- Nafkah iddaah
23 — 19
Roswen Djafar) di depan sidang Pengadilan Agama Soreang;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah Iddaah kepada Termohon sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) selama tiga bulan (masa iddah);
- Menghukum Pemohon untuk membayar Mutah kepada Penggugat sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk melaksanakan diktum poin 3, dan poin 4 sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan;
- Menolak
Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah Iddaah kepadaTermohon sejumlah Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) selama tiga bulan(masa iddah);4. Menghukum Pemohon untuk membayar Mutah kepadaPenggugat sejumlah Rp.2.000.000, (dua juta rupiah);5.
Dalam Rekonpensi :
10 — 1
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi sebagai bewrikut :
- nafkah madliyah selama 10 bulan sebesar Rp. 20.000.000,-( Dua puluh juta rupiah );
- nafkah iddaah selama 3 bulan sebesar Rp. 6.000.000,-( Enam juta rupiah );
- mut'aah sebesar Rp. 5.000.000,-( Lima juta rupiah );
- menolak gugatan Penggugat Rekonpensi yang lain dan selebihnya ;
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
10 — 6
Nafkah selama masa iddaah sejumlah Rp. 3.000.000, ( tigajuta rupiah ) ;3.2. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000, ( satu juta rupiahir4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cikarang untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Serang Baru KabupatenBekasi, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;DALAM REKONPENSI.1. Menolak gugatan Penggugat Rekonpens' ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI.
18 — 11
Fighul Madzahibil Arbaah juz IV halaman 576 yang berbunyi ;lier, dilleall ary jl oy basil agai olJaiisy lo abdl olpally aol gl ul 84>d6gwSIlq aiSuurol lg elsbYArtinya : Bahwasanya nafqah dalam iddaah itu wajib diberikan olehbekas suami dari isteri yang ditalak rajei oleh suaminya,baik isteri itu termasuk orang yang merdeka atau budak.Adapun yang dimaksudkan nafqah ialah sesuatu yangberhubungan dengan makanan, tempat tingal dan pakaian (alFiqhul Madzahibil Arbaah Juz IV, Hal. 576 ).7.3.
92 — 12
putusanini.Menimbang, bahwa salah satu akibat dari perkawinan yang putuskarena talak adalah bahwa bekas suami wajib memberikan muthah yanglayak kepada bekas istrinya baik berupa uang atau benda, kecuali bekasistri tersebut gobla al dukhul, Pasal 149 huruf (a) KHI, dan demikian pulaJurisprodensi Mahkamah Agung RI Nomor 106/K/AG/1997, tanggal 22September 1998, memberikan abstraksi hukum bahwa; bila terbukti faktabahwa penyebab percekcokan rumah tangga tidak murni istri, maka Ssuamdiwajibkan untuk membayar nafkaah iddaah
7 — 1
Put 0729/Pdt.G/2017/PA.SbySeptember 1998, memberikan abstraksi hukum bahwa; bila terbukti faktabahwa penyebab percekcokan rumah tangga tidak murni istri, maka suamidiwajibkan untuk membayar nafkaah iddaah daan muthah.Menimbang,bahwa adapun besaran muthah adalah disesuaikanantara kepatuhan istri dan kemampuan suami, termasuk dalam kreteriakepatuhan istriadalah berapa lamanya istri mengabdi kepada suami, danseberapa besar pengurbanannya kepadaa suami.Menimbang, bahwa perkawinan Pemohon dan Termohon
10 — 1
ini.Menimbang, bahwa salah satu akibat dari perkawinan yang putuskarena talak adalah bahwa bekas suami wajib memberikan muth'ah yanglayak kepada bekas istrinya baik berupa uang atau benda, kecuali bekas istritersebut qobla al dukhul, Pasal 149 huruf (a) KHI, dan demikian pulaJurisprodensi Mahkamah Agung RI Nomor 106/K/AG/1997, tanggal 22September 1998, memberikan abstraksi hukum bahwa; bila terbukti faktabahwa penyebab percekcokan rumah tangga tidak murni istri, maka suamidiwajibkan untuk membayar nafkaah iddaah
43 — 19
aaai ylJoisin lo ada ol polly aol gl lySgmSIIg aiSunotly eleloyArtinya : Bahwasanya nafgah dalam iddaah itu wajib diberikan olehbekas suami dari isteri yang ditalak rajei oleh suaminya, baikisteri itu termasuk orang yang merdeka atau budak.