Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-02-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 K/PDT/2021
Tanggal 23 Februari 2021 — PT IGOMAD TEKNOLOGI VS PT POP PROPERTI INDONESIA
5643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT IGOMAD TEKNOLOGI, tersebut;
    PT IGOMAD TEKNOLOGI VS PT POP PROPERTI INDONESIA
Register : 27-04-2018 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 11-05-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 357/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 13 Mei 2019 — PT Pop Properti Indonesia Lawan PT Igomad Teknologi
381289
  • PT Pop Properti IndonesiaLawanPT Igomad Teknologi
    BO 187341 tertanggal 23Mei 2014 ke rekening Tergugat bank Mandiri nomor:124.006444955 atas nama PT Igomad Teknologi (in casu Tergugat)sebesar Rp 588.000.000, (lima ratus delapan puluh delapan jutarupiah) setelah dikurangi pajak sebesar 2% untuk pembayaranInvoice No. $14/11/002 tertanggal 15 April 2014 terkait AfterHalaman 5 dari 67 Hal.
    BZ425591 tertanggal 11Februari 2016 ke rekening Tergugat pada bank Mandiri nomor:124.006444955 atas nama PT Igomad Teknologi (in casu Tergugat)sebesar Rp 254.800.000.
    Halhal yang dilakukan oleh PT Igomad tersebut sangat merugikan Klien karena tidak dapat menqqunakanERP System dengan baik.5. Bahwa bahkan sampai dengan Somasi ini dikeluarkan, ERP Systemyang seharusnya diselesaikan oleh PT Igomad paling lambat 1 April2016 masih juga belum selesai keseluruhnya sehingga sistemtersebut tidak dapat digunakan oleh Klien dan sangat merugikanKlien. ... dst.29.
    (HalHalyang harus dikerjakan Igomad) yang pada pokoknya menyatakanpermasalahanpermasalahan serta kegagalankegagalan yang harusdiperbaiki oleh Igomad (in casu Tergugat), diberi tanda bukti P. 33 ;Foto kopi EMail saksi Christina Evi Chandrasari tertanggal 05 Agustus2016 pukul 09:38 kepada Programmer Tergugat(rachman.latif(@gmail.com) dengan judul remark kosong yang padapokoknya menyatakan terdapat permasalah Sistem ERP dalam jurnalNo.334 yang tidak terdapat keterangan (remarks), diberi tanda buktiP
    Putusan No 357/Pat.G/2018/PN.Jkt.Seldengan PT Igomad Teknologi (in casu Tergugat) tertanggal 3 Februari2014;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sepakat mengenai jangka waktudimulainya Perjanjian Pengadaan Jasa ERP yakni dimulai pada tanggal1 Maret 2014 dan berakhir pada tanggal 4 Januari 2016 (Jangka WaktuProyek) yang terbagi menjadi 2 (dua) tahap.
Register : 26-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 520/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pembanding/Tergugat : PT Igomad Teknologi Diwakili Oleh : Marthin Ismawan, S.H.,DKK
Terbanding/Penggugat : PT Pop Properti Indonesia
10834
  • Pembanding/Tergugat : PT Igomad Teknologi Diwakili Oleh : Marthin Ismawan, S.H.,DKK
    Terbanding/Penggugat : PT Pop Properti Indonesia
    IGOMAD TEKNOLOGI ;Tempat kedudukan suatu Perseroan Terbatas yangdidirikan dan tunduk pada hukum Negara RepublikIndonesia, yang diketahui beralamat terakhir diJalan Dr. Sahardjo No.96G Menteng Dalam TebetJakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasakepada 1. Carlo T. Maruhum, S.H., 2. MarthinIsmawan Elia, S.H., 3. Kurniadi Sulistyomo,S.H.,M.H., 4. Donny Siregar, S.H. ,M.H., 5. WeniMariati, S.H.,M.H.,M.Kn.
    BO 187341tertanggal 23 Mei 2014 ke rekening Tergugat bank MandiriNomor: 124.006444955 atas nama PT Igomad Teknologi (incasu Tergugat) sebesar Rp 588.000.000. (lima ratus delapanpuluh delapan juta rupiah) setelah dikurangi pajak sebesar2% untuk pembayaran Invoice No. S14/11/002 tertanggal 15April 2014 terkait After Business Process Review DeliverablesSystem Enterprise Resource Planning (ERP) Mall FX; (BuktiP 2B)Pembayaran menggunakan bilyet giro No.
    BV 803414tertanggal 18 Maret 2016 ke rekening Tergugat bank MandiriHalaman. 6 Putusan No. 520/Pdt/2019/PT.DKI.Vi.VIL.Nomor: 124.006444955 atas nama PT Igomad Teknologi (incasu Tergugat) sebesar Rp 6.272.000, (enam juta dua ratustujuh puluh dua ribu rupiah) setelah dikurangi pajak sebesar2% untuk pembayaran Invoice S16/IT/O05 tanggal 8 Maret2016 terkait Pembayaran Progammer for migration in Park 23;(Bukti P 2 D)Pembayaran menggunakan bilyet giro No.
    BY 601512 kerekening Tergugat bank Mandiri Nomor: 124.006444955 atasnama PT Igomad Teknologi (in casu Tergugat) keduaduanyamasingmasing sebesar Rp 196.000.000, (Seratus sembilanpuluh enam juta rupiah) atau total sebesar Rp 392.000.000,(tiga ratus Sembilan puluh dua juta rupiah) setelah dikurangipajak sebesar 2% untuk pembayaran Invoice S14/IT/O05tanggal 03 Desember 2014 terkait Pembayaran Term 3pembangunan sistem Pembangunan System EnterpriseResource Planning (ERP) Mall FX; (Bukti P 2 E)Pembayaran
    Bahwa walaupun Klien telah melakukan pembayaran kepadaPT Igomad, ternyata PT Igomad tidak dapat menyelesaikankewajibannya dengan baik.