Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN LAMONGAN Nomor 59/Pid.Sus/2021/PN Lmg
Tanggal 11 Mei 2021 — Penuntut Umum:
SUPRAYITNO, SH
Terdakwa:
1.IGOMAS KERIS DIRGANTARA Bin SUNARTO
2.FATKHUL AZID Bin MARDJONO
294
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Igomas Keris Dirgantara Bin Sunarto dan Terdakwa II Fatkhul Azid Bin Mardjono tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan turut serta dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiiki izin edar, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing
    Penuntut Umum:
    SUPRAYITNO, SH
    Terdakwa:
    1.IGOMAS KERIS DIRGANTARA Bin SUNARTO
    2.FATKHUL AZID Bin MARDJONO
    Perbuatan mana dilakukanoleh para terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :> Berawal Terdakwa IGOMAS KERIS DIRGANTARA Bin SUNARTO bertemupemuda yang tidak dikenal namanya di salah satu warung kopi di daerah DriyorejoKabupaten Gresik, kemudian Terdakwa IGOMAS KERIS DIRGANTARA di tawarioleh pemuda tersebut jika bersedia untuk menjual obat keras daftar G jenis PilDouble L maka Terdakwa harus ke terminal Bunder untuk mengambil barangberupa Pil Double L tersebut, kemudian pada hari Kamis tanggal
    Perbuatan mana dilakukan oleh para terdakwadengan cara antara lain sebagai berikut :> Berawal Terdakwa IGOMAS KERIS DIRGANTARA Bin SUNARTO bertemupemuda yang tidak dikenal namanya di salah satu warung kopi di daerah DriyorejoKabupaten Gresik, kemudian Terdakwa IGOMAS KERIS DIRGANTARA di tawarioleh pemuda tersebut jika bersedia untuk menjual obat keras daftar G jenis PilDouble L maka Terdakwa harus ke terminal Bunder untuk mengambil barangberupa Pil Double L tersebut, kemudian pada hari Kamis tanggal
    lima) butir Pil Double L diataslepek; Uang tunai sebesar Rp.86.000, (delapan puluh enam ribu rupiah)selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Paciran.Bahwa, barang tersebut milik Igomas Keris Dirgantara bin Sunarto;Bahwa, terdakwa Fatkhul Azid Bin Mardjono dalam perkara ini membantumengemas setiap plastik klip berisi 6 ( Enam ) butir untuk dijual Kembali;Bahwa, Terdakwa mendapatkan barang tersebut dari temannya Gresik ;Bahwa, pada saat melakukan penangkapan kedua Terdakwa Igomas
    ;Bahwa, menurut pengakuan Terdakwa Igomas Keris Dirgantara Bin Sunartodan Terdakwa Fatkhul Azid Bin Mardjono setiap plastik klip berisi 6 (Enam) butirdijual dengan harga Rp 25.000. (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).
    mendapatkan barang Dobel L tersebut dari temanlamanya di Gresik (lupa namanya) Bahwa, Terdakwa Igomas membeli dari temannya yang di Gresik sebanyak 1(satu) kaleng dengan harga Rp. 1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah);Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2021/PN Lmg Bahwa, peran Terdakwa membantu Terdakwa Igomas dalam mengepaksetiap plastik klip berisi 6 ( Enam ) butir; Bahwa, Terdakwa tidak ada melakukan perlawanan ketika ditangkap; Bahwa, Terdakwa tidak ada ijin memakai dan mengedarkan
Register : 08-04-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN LAMONGAN Nomor 59/Pid.Sus/2021/PN Lmg
Tanggal 11 Mei 2021 — Penuntut Umum:
SUPRAYITNO, SH
Terdakwa:
1.IGOMAS KERIS DIRGANTARA Bin SUNARTO
2.FATKHUL AZID Bin MARDJONO
130
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Igomas Keris Dirgantara Bin Sunarto dan Terdakwa II Fatkhul Azid Bin Mardjono tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan turut serta dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiiki izin edar, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing
    Penuntut Umum:
    SUPRAYITNO, SH
    Terdakwa:
    1.IGOMAS KERIS DIRGANTARA Bin SUNARTO
    2.FATKHUL AZID Bin MARDJONO