Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN TAKALAR Nomor 92/Pid.Sus/2022/PN Tka
Tanggal 10 Nopember 2022 —
Terdakwa:
1.ERISKA Alias IKKA Binti M YUSUF
2.RISKA YANTI S Alias IKHAA Binti MUH SAID
180
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Eriska Alias Ikka Binti M Yusuf dan Terdakwa II Riska Yanti S Alias Ikhaa Binti Muh Said telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli dan menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana

    Terdakwa:
    1.ERISKA Alias IKKA Binti M YUSUF
    2.RISKA YANTI S Alias IKHAA Binti MUH SAID