Ditemukan 1 data
22 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Fevi Fauziyah Putri Tasih untuk menikah dengan calon suaminya bernama Muhammad Ilmanu Rohim bin Darim;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);