Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PA TUBAN Nomor 699/Pdt.P/2022/PA.Tbn
Tanggal 20 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
222
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Fevi Fauziyah Putri Tasih untuk menikah dengan calon suaminya bernama Muhammad Ilmanu Rohim bin Darim;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);