Ditemukan 15 data
67 — 22
N G A D I L I :
- Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan tetapi tidak hadir tanpa alasan yang sah menurut hukum yang berlaku ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;
- Menyatakan sah secara hukum perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Bantul pada tanggal 14 Agustus 2005 di Gereja Pantekosta Indonesia IMMANUEL
Gesikan, Bantul, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 127/Nas/2005 dari daftar perkawinan Stbl. 1933 No. 75 Jo S 1936 No. 607 tertanggal 12 September 2005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul ;
- Menetapkan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Bantul pada tanggal 14 Agustus 2005 di Gereja Pantekosta Indonesia IMMANUEL Gesikan, Bantul, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 127/Nas/2005 dari daftar
84 — 0
Sumanta, STh pada tanggal 9 Juni 2001 di Gereja Kristen Pasundan Immanuel Karawang dan perkawinan itu telah dicatatkan/didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang sesuai dengan kutipan Akta Perkawinan Nomor 22/2001 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang tanggal 9 Juni 2001 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
13 — 1
Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan pemuka agama Kristen di GPDI Immanuel Tropodo-Sidoarjo pada tanggal 5 Juni 2011 dan telah tercatat di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No. 106/WNI/2011 tanggal 5 Juni 2011 putus karena perceraian ; 3.
126 — 23
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilakukan di Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB), Majelis Jemaat GPIB IMMANUEL di Samarinda pada tanggal 07 Agustus 1997 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 178/PP/IND-NAS/2002 yang dikeluarkan
SURIYANI BURHAN, SH.
Terdakwa:
1.GILBERT IMMANUEL alias IBET anakdari MANIMPAN HUTASOIT
2.AMIR RAHMAN Bin KARMAN
27 — 7
GILBERT IMMANUEL ALS. IBET ANAKDARI MANIMPAN HUTASOIT dan Terdakwa II. AMIR RAHMAN BIN KARMAN, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.
GILBERT IMMANUEL ALS. IBET ANAKDARI MANIMPAN HUTASOIT dan Terdakwa II.
79 — 16
M E N G A D I L I:
DALAM KONVENSI :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat Konvensi dengan Tergugat Konvensi yang dilakukan di Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat Jemaat IMMANUEL PAREPARE pada tanggal 13 November 1996, sesuai dengan Kutip Akta Perkawinan Nomor 16 / PS /1996, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Pinrang, putus karena
RUGUN BUTAR-BUTAR
7 — 2
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sah secara sah menurut hukum sebagai wali/wakil anak Pemohon yang belum dewasa yang bernama:
- Rafael Layak Immanuel Purba lahir tanggal 27 Nopember 2005, Jenis Kelamin laki-laki, Pekerjaan Pelajar, Alamat:
RUGUN BUTAR-BUTAR
42 — 9
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sah secara sah menurut hukum sebagai wali/wakil anak Pemohon yang belum dewasa yang bernama:
- Rafael Layak Immanuel Purba lahir tanggal 27 Nopember 2005, Jenis Kelamin laki-laki, Pekerjaan Pelajar, Alamat:
RUGUN BUTAR-BUTAR
30 — 11
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sah secara sah menurut hukum sebagai wali/wakil anak Pemohon yang belum dewasa yang bernama:
- Rafael Layak Immanuel Purba lahir tanggal 27 Nopember 2005, Jenis Kelamin laki-laki, Pekerjaan Pelajar, Alamat:
8 — 0
MENGADILI
DALAM KONPENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan dalam hukum bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan tanggal 11 Desembar 2010 di Gereja GPIB IMMANUEL DKI JAKARTA dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5377/I/2010 tanggal 11 Desember 2010 adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya
1.TIGOR TIOPAN SIANIPAR
2.GERTIA SIMANJUNTAK
Tergugat:
PENGURUS JEMAAT Atau PIMPINAN GEREJA HKBP IMMANUEL RAJA MALIGAS III KEC HUTABAYU
Turut Tergugat:
PIMPINAN KANTOR PUSAT GEREJA HKBP
87 — 25
- Menyatakan dalam hukum Surat Penyerahan Hak secara ganti rugi yang diperbuat oleh para Penggugat dengan Pengurus Jemaat/Pimpinan Gereja HKBP Immanuel Raja Maligas III pada tanggal 14 Oktober 2016 Tidak Sah dan Batal demi hukum karena nilai ganti rugi tanah yang dicantumkan sebesar Rp 52.000.000,00 (lima puluh dua juta) tidak pernah dibayarkan kepada Para Penggugat.
- Menyatakan perbuatan Tergugat mendirikan bangunan gereja HKBP Immanuel Raja Maligas III dan Rumah Dinas Gereja (Rumah Guru Huria) yang terletak di Huta III Bahal Batu, Nagori Bahal Batu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalugun merupakan perbuatan melawan hukum (onrechmatige daad).
42 — 4
MENGADILI:
- MenyatakanTergugatyangtelahdipanggildenganpatuttetapitidakhadir;
- MengabulkangugatanPENGGUGATuntuksebagiandenganVerstek;
- MenyatakandalamhukumbahwaperkawinanPENGGUGATdanTERGUGATyangtelahdilangsungkantanggal11Januari2003diGerejaKristenImmanuelKaImTong,
60 — 14
Catatan Sipil yang mewilayahi tempat tinggal Penggugat dan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan, tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan juga ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
- Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yaitu :
- William Immanuel
Pdt. NATANIEL FORDATKOSU,S.Si.Teol
Tergugat:
1.Pdt. Lien Kuhuwael, M.Th
2.Pdt.Elvis Umpenawany
Turut Tergugat:
1.Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementrian Agama RI Pusat
2.Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Wilayah Jawa Tengah
3.Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Kristen Kota Semarang
102 — 31
- Sertifikat, Gedung Gereja Milik GKPII IMMANUEL dan PETRA, Desa Malanu,Sorong Utara Papua Barat, HM No.2057 Sorong;
- Menghukum Tergugat I untuk mengembalikan aset-aset GKPII berupa:
- Sertifikat Tanah Kantor BPPJJ (Sinode) GKPII di Jl.Cilosari Dalam III No.14-16 Semarang, HM Nomor : 118 939 Semarang;
- Sertifikat Lahan Kosong BPPJJ GKPII (sinode)
- Sertifikat, Gedung Gereja Milik GKPII IMMANUEL dan PETRA, desa Malanu,Sorong Utara Papua Barat, HM No.2057 Sorong;
- Menyatakan menurut hukum Surat Pelimpahan Tugas yang diberikan dari (alm) Pdt.Marthin Oppier kepada Penggugat pada
dalam penguasaan Tergugat I adalah perbuatan melawan hukum ;
dikembalikan kepada Penggugat sebagai aset GKPII yang berkantor pusat di Jl.Cilosari Dalam III No.14-16 Semarang, Jika perlu dengan menggunakan aparat penegak hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang ;
Bambang Supriyanto, S.H.
Terdakwa:
TRI ROHAYAH binti TRIMO SYARIF
30 — 7
warna pink motif bunga dengan label harga Rp 120.000,-;
- 1 (satu) buah baju gamis Sonia warna biru motif bunga dengan label harga Rp 120.000,-;
- 1 (satu) buah baju muslim Natasha warna krem motif bunga dengan label harga Rp 150.000,-;
- 1 (satu) buah baju atasan Icarus warna hitam motif bunga dengan label harga Rp 63.000,-;
- 1 (satu) buah baju Gamis Sonia warna merah maron motif bunga dengan label harga Rp 120.000,-;
- 1 (satu) buah baju atasan Immanuel