Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2023 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 45/Pdt.G/2023/PN Yyk
Tanggal 20 Februari 2024 — Penggugat:
YUSTINA INDIHARTI
Tergugat:
SANTI ATIA ANIGARI
Turut Tergugat:
1.YUNIARTO HENDRASTOMO
2.DANANG PRIATMAJA
3.MUHAMMAD KAMALUDIN PURNOMO, S.H., M.KN
4.WIDI ASTUTI, S.H.
5.ATR/BPN RI KANTOR PERTANAHAN KAB. SLEMAN
6.ATR/BPN RI KANTOR PERTANAHAN KAB. KLATEN
5138
  • Penggugat ntuk sebagian;
  • Menyatakan secara hukum Djumiran alias Jumiran telah meninggal dunia pada tanggal 28 April 2019 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor 3404-Km-20022023-0028;
  • Menyatakan sah secara hukum Yudhi Destriawan telah meninggal dunia pada tanggal 4 November 2019 Akta Kematian No. 3471-KM-111112019-0013;
  • Menetapkan ahli waris dari Yudhi Destriawan (almahum) terhadap harta bawaan atau harta hibah dari Djumiran alias Jumiran (almarhum) adalah : Yustina Indiharti
    Milik nomor 5080/Kelurahan Condongcatur atas nama Djumiran, Surat Ukur tertanggal 14 November 1995 nomor 12.017, Luas 370 M2, yang terletak di Kelurahan condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang telah dihibahkan kepada Yudhi Destriawan, berdasarkan Akta Hibah Nomor: 66/tanggal: 7 September 2018, yang dibuat dihadapan Notaris Pejabat Pembuat Akta (PPAT) Tanah, Muhammad Kamaludin Purnomo, SH., MKn (Turut Tergugat III), karena hibahnya dibatalkan maka kembali ke Yustina Indiharti
    (Turut Tergugat III) tercatat Serifikat Hak Milik Nomor 5080/Kelurahan Condongcatur semula atas nama Yudi Destriawan, yang diperoleh dari hibah Djumiran, Surat Ukur tertanggal 14 November 1995 nomor 12.017, Luas 370M2, yang terletak di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, kemudian diproses balik nama menjadi atas nama Yustina Indiharti (Penggugat);
  • Menyatakan sah dan menetapkan pembatalan hibah, Akta Hibah nomor 651/2018 tanggal 27 September 2018 yang dibuat
    (Turut Tergugat IV) tercatat Sertifikat Hak Milik Nomor 396/Kelurahan Demakijo semula atas nama Danang Triatmaja dan Yudhi Destriawan, yang diperoleh dari hibah Jumiran Surat Ukur tertanggal 30 April 2002 nomor 115 / Demakijo/2002 , Luas 835 M2, yang terletak di Kelurahan Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kemudian diproses balik nama menjadi atas nama Yustina Indiharti (Penggugat);
  • Memerintahkan Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik
    (Turut Tergugat III) tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 5080/Kelurahan Condongcatur semula atas nama Yudhi Destriawan (almarhum) yang diperoleh dari Hibah, Surat Ukur tertanggal 14 November 1995 nomor . 12.017, Luas : 370 M2, yang terletak di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaen Sleman, Yogakarta, menjadi atas nama Yustina Indiharti (Penggugat) sesuai tatacara aturan dan prosedur yang berlaku;
  • Memerintahkan Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasiolnal Republik Indonesia ( ATR
    Penggugat:
    YUSTINA INDIHARTI
    Tergugat:
    SANTI ATIA ANIGARI
    Turut Tergugat:
    1.YUNIARTO HENDRASTOMO
    2.DANANG PRIATMAJA
    3.MUHAMMAD KAMALUDIN PURNOMO, S.H., M.KN
    4.WIDI ASTUTI, S.H.
    5.ATR/BPN RI KANTOR PERTANAHAN KAB. SLEMAN
    6.ATR/BPN RI KANTOR PERTANAHAN KAB. KLATEN