Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN BANGIL Nomor 113/Pid.B/2023/PN Bil
Tanggal 20 Juni 2023 — Penuntut Umum:
1.GRISNITA DEVI DWI SUSINDRIA MURRAHMASARI,S.H,.
3.LA ODE TAFRIMADA,S.H,.
Terdakwa:
ADHAN MAHADIR BIN INDRAJID
506
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Adhan Mahadir Bin Indrajid, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Adhan Mahadir Bin Indrajid oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan