Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 947/PID/2023/PT MDN
Tanggal 2 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : KARTIJO REONAL TAMBA, S.H
Terbanding/Terdakwa : INFUST UNEDO HUTAPEA Als INFUS
7021
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sibolga Nomor 51/Pid.B/2023/PN Sbg, tanggal 6 Juni 2023, yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya hukuman yang dijatuhkan terhadap Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
      1. Menyatakan Terdakwa INFUST
    UNEDO HUTAPEA Alias INFUST telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan Penipuan sebagaimana Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan
    Pembanding/Penuntut Umum : KARTIJO REONAL TAMBA, S.H
    Terbanding/Terdakwa : INFUST UNEDO HUTAPEA Als INFUS
Register : 20-03-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 12-06-2023
Putusan PN SIBOLGA Nomor 51/Pid.B/2023/PN Sbg
Tanggal 6 Juni 2023 — Penuntut Umum:
KARTIJO REONAL TAMBA, S.H
Terdakwa:
INFUST UNEDO HUTAPEA Als INFUS
1135
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa INFUST UNEDO HUTAPEA Alias INFUST telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan Penipuan sebagaimana Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    KARTIJO REONAL TAMBA, S.H
    Terdakwa:
    INFUST UNEDO HUTAPEA Als INFUS
Register : 25-02-2011 — Putus : 05-05-2011 — Upload : 16-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 042-K/PM.II-09/AL/ II/2011
Tanggal 5 Mei 2011 — Serma PUJI SETIYONO
4577
  • Bahwa Saksi melakukan pemasangan infust cairan RingerLaktat dan melakukan pengecekan tensi, akan tetapidenyut nadi pasien sudah tidak terdengar, padapengeecekan pupil mata, sudah melebar dan tidak adareflek terhadap cahaya langsung maupun tidak langsung,SaksiSaksi131435sehingga pasien dinyatakan telah meninggal dunia,selanjutnya Saksi menyarankan agar pasien di bawa ke RSterdekat.4.