Ditemukan 5 data
1.JASMAN SIRINGO-RINGO
2.S U K I N I
18 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan perkawinan antara Para Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Nikah dari Gereja Penyebaran Injil GPI Elshadday Puo Raya Nomor 08/SN/GPI/RHL/08 adalah sah;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu di Pasir Pengaraian untuk mencatatkan perkawinan Para Pemohon tersebut dalam buku Register Akta Perkawinan dan menerbitkan
12 — 4
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat ( Lukas Natal Injil Barus Bin Jagau Barus ) terhadap Penggugat ( Maris Madalim Binti Sarman );
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan
15 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilakukan di Gereja Kemah Injil Indonesia Sesuai dengan Surat Pernikahan Nomor :10/11.10.A/Bpj-GK11/LDI/VIII/2019 dan sesuai dengan Akta Perkawinan Nomor Nomor : 6402-KW-25082019-0001 tertanggal 2 September
42 — 8
MengabulkangugatanPenggugatuntukseluruhnya;
- MenyatakanperkawinanantaraPenggugat(HERMAWANHALIM)denganTergugat(Ny.KARLINATANAMA)yangdilaksanakandihadapanpemukaagamaKristenyangbernamaPdt.YohannesDjajaSoemarsitopadatanggal08Desember2012sebagaimanaAktaPernikahanNo.0011-N/GBIS/HOSANNA/XII/2012yangdikeluarkanolehGerejaBethelInjil
LUDIA LIMBONG
Tergugat:
2.SETGI BATTO KARAENG
3.Ny YOSPINA PASANG
4.MARLAN
5.GEREJA BETHEL INJIL SEPENUH
Turut Tergugat:
5.NERI ERNIATI SH.,MKn
6.BPN TANA TORAJA
109 — 20
- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan lama ke Gereja Bethel InjilSepenuh dan tanah milik Para Penggugat.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Milik Para Penggugat.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah milik Para Penggugat.
Adalah tanah milik Ahli Waris Almarhum Yusuf Buttulangi yaitu Penggugat I dan Penggugat II.
4.