Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 160/Pid.Sus/2019/PN Sgr
Tanggal 16 Desember 2019 — Penuntut Umum:
I GEDE PUTU ASTAWA, SH.
Terdakwa:
KADEK WINTANA Alias WIN
7022
  • tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuniutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan nomor: PDM43/Enz.2/BLL/TPL/08/2019tanggal 26 Agustus 2019 sebagai berikut :Pertama :Bahwa terdakwa KADEK WINTANA alias WIN pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019sekitar pukul 21.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain pada bulan Junitahun 2019 bertempat di depan SMPN 4 Banjar, Jalan Insakan
    , Dusun Insakan DesaPedawa Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Singaraja,tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gramberupa metamfetamina (Shabu) seberat 9,76 gram brutto atau 9,36 gram netto,perbuatan mana dilakukan oleh
    Made Edi Riharta, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi dimintai keterangan di persidangan sehubungan penangkapanterhadap Terdakwapada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019 sekitar pukul 21.00wita bertempat di depan SMP No 4 Banjar Insakan Dusun Insakan, DesaPedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng;Bahwa setelah dilakukan penggeledahan badan dalam penangkapantersebut Terdakwa kedapatan membawa 1 (Satu) bungkus rokok sampoernayang didalamnya berisi 3 (tiga) buah plastic
    dan memesan narkotika jenis shabu kepada Terdakwa lewat telepon danberjanji untuk bertemu di depan SMP N 4 banjar, Banjar Dinas Insakan, DesaPedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng; Bahwa setelah saksi dan tim sampai di tempat lokasi yang dijanjikan terlihatseorang lakilaki yang turun dari mobil splash warna hitam dengan gerak gerikyang mencurigakan dan ketika Terdakwa mendekati mobil saksi dan melihatsaksi, Terdakwa langsung membuang sesuai dari tangan kirinya lalu saksi dantim menghampiri
    Dewa Gede Bagus Suryautama, SH, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi dimintai keterangan di persidangan sehubungan penangkapanterhadap Terdakwapada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019 sekitar pukul 21.00wita bertempat di depan SMP No 4 Banjar Insakan Dusun Insakan, DesaPedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng;Halaman 7 dari 18 Putusan Nomor 160/Pid.Sus/2019/PN SgrBahwa setelah dilakukan penggeledahan badan dalam penangkapantersebut Terdakwa kedapatan membawa 1 (Satu
Register : 24-02-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 27-05-2020
Putusan PN SINGARAJA Nomor 133/Pdt.G/2020/PN Sgr
Tanggal 18 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
168
  • bukti surat,dipersidangan juga mengajukan 2 (dua) orang saksi yang masingmasing telahdidengar keterangannya dibawah sumpah menurut agama dan kepercayaannyayang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Saksi 1 : Bahwa saksi menyatakan kenal dengan Penggugat maupunTergugat, dimana Penggugat adalah anak kandung saksi dan Tergugatadalah menantu saksi; Bahwa hubungan antara Penggugat dengan Tergugat adalahsebagai suami istri yang melangsungkan perkawinan secara Agama Hindudi rumah saksi di Banjar Dinas Insakan
    , Desa Pedawa, Kecamatan Banjar,Kabupaten Buleleng pada tanggal 2 April 2017 dan sudah dicatatkan diKantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal dirumahsaksi di Banjar Dinas Insakan, Desa Pedawa, Kecamatan Banjar,Kabupaten Buleleng; Bahwa dalam pernikahan Penggugat dengan Tergugat tersebut,sampai saat ini belum dikaruniai anak/keturunan;Halaman 5 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Nomor 133/Pat.G/2020/PN Sgr Bahwa saksi mengetahui antara
    serta tidakpernah berakhir dan sudah tidak ada komunikasi antara Penggugat denganTergugat dimana Tergugat juga sudah tidak pernah menghubungi lagiPenggugat;Saksi 2: Bahwa saksi menyatakan kenal dengan Penggugat maupunTergugat, dimana Penggugat dan Tergugat adalah adik ipar saksi; Bahwa hubungan antara Penggugat dengan Tergugat adalahHalaman 6 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Nomor 133/Pat.G/2020/PN Sgrsebagai suami istri yang melangsungkan perkawinan secara Agama Hindudi rumah saksi di Banjar Dinas Insakan
    , Desa Pedawa, Kecamatan Banjar,Kabupaten Buleleng pada tanggal 2 April 2017 dan sudah dicatatkan diKantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal dirumahsaksi di Banjar Dinas Insakan, Desa Pedawa, Kecamatan Banjar,Kabupaten Buleleng; Bahwa dalam pernikahan Penggugat dengan Tergugat tersebut,sampai saat ini belum dikaruniai anak/keturunan; Bahwa saksi mengetahui antara Penggugat dengan Tergugat seringbertengkar karena ada rasa saling
    yang tidak dipertimbangkan oleh karena sifatnyatidak memiliki relevansi dengan pokok perkara, maka akan dikesampingkan (Vide:Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1087 K/Sip/1973 tanggal 1 Juli 1973);Menimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan, buktibukti surat P1 s/dP3 serta keterangan saksisaksi yang diajukan oleh Penggugat, maka diperolehfaktafakta sebagai berikut;Bahwa Penggugat dengan Tergugat pasangan suami istri yang telahmelangsungkan perkawinan secara Agama Hindu di rumah saksi di BanjarDinas Insakan
Register : 15-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 606/Pdt.G/2020/PN Sgr
Tanggal 14 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2018
  • PUTUSANNomor 606/Pdt.G/2020/PN SgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkaraperkara perdata dalambentuk gugatan, pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkaranya antara:dirahasiakan lakilaki, WNI, tempat / tanggal lahir Pedawa,20041977, pekerjaan Petani, Agama Hindu,bertempat tinggal di Banjar Dinas Insakan,Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, KabupatenBuleleng, untuk selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT;lawandirahasiakan
    Perempuan, WNI, tempat / tanggal lahirPedawa, 26091973, pekerjaan guru, AgamaHindu, Banjar Dinas Insakan, Desa Pedawa,Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, untukselanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT,Telah membaca surat surat dalam berkas perkara ini;Telah memeriksa dan meneliti Suratsurat bukti dipersidangan;Telah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi atas perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa pihak Penggugat melalui Surat Gugatannyatertanggal 12 Oktober
Register : 10-09-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 78/Pid.Sus/2019/PN Tab
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
LENNY MARTA BARINGBING, SH
Terdakwa:
I MADE WETRA
4513
  • PENYALAHGUNA NARKOTIKA golongan 1 (satu) jenisMETAMFETAMINA atau sering disebut dengan nama SHABU SHABU,perbuatan tersebut dilakukan dengan cara cara sebgai berikut: Bahwa berawal terdakwa sering mengkonsumsi narkotika jenis shabu,kemudian pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 witaterdakwa menghubungi saksi KADEK WINTANA alsm WIN (terdakwa dalamberkas lain) dimana biasanya ia memesan shabu , kemudian setelahdisepakati harga shabu keduanya berjanji bertemu di Singaraja tepatnya dijalan Insakan
    Setelan SUBDITmengatakan ada barang saksi kembali menelpon MADE WETRA DANUNTUK JANJIAN BERTEMU YANG BERLOKASI di Jalan Insakan, DesaPedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, lalu MADE WETRAmenelpon saksi, saksi langsung menuju ke lokasi.
    16 (enam belas) paket diduga mengandungsediaan Narkotika jenis Sabhu dengan berat total keseluruhannya adalah3,36 gram brutto atau 1,12 gram netto tersebut adalah milik Terdakwa untukdikonsumsi; Bahwa Terdakwa memperoleh barang yang diduga sabhu tersebutdengan cara memesan kepada Wintana alias Win melalui telephone padahari Jumat tanggal O7 Juni 2019, sekira pukul 19.00 Wita sehargaRp2.000.000,00 (dua juta rupiah) kKemudian Terdakwa dengan Kadek WintanaAlias Win berjanji untuk bertemu di Jalan Insakan