Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2024 — Putus : 15-03-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 91/Pdt.P/2024/PN Bil
Tanggal 15 Maret 2024 — Pemohon:
EDDI SETIAWAN
174
  • strong>A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon mengajukan Permohonan Pergantian Nama dan Pergantian Nama Orang Tua Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 351411251560001 dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 3514110101024558 ( baris 1 kolom 1, 14 dan 15 ) atas nama EDDI SETIAWAN dengan nama orang tua atas nama BUDI MIHARJO dan INSUTARI