Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN MALANG Nomor 496/Pid.B/2017/PN Mlg
Tanggal 8 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
WANTO HARIYONO, SH
Terdakwa:
SUCIPTO INUTARI
536
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa SUCIPTO INUTARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    WANTO HARIYONO, SH
    Terdakwa:
    SUCIPTO INUTARI
    PUTUSANNomor 496/Pid.B/2017/PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusansebagai tersebut dibawah ini dalam perkara atas nama terdakwa:Nama : SUCIPTO INUTARI;Tempat lahir : Pasuruan ;Umur / tgl. lahir : 39 Tahun / 25 Mei 1978;Jenis kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Muncangan RT. 01, RW. 05, DesaKalipucang Kecamatan Tutur KabupatenPasuruan
    Menyatakan terdakwa SUCIPTO INUTARI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke1KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUCIPTO INUTARI berupapidana penjara selama 8 (delapan) bulan, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Nopol.
    disangkanyadiperoleh karenakejahatanUnsur ad.1 barang siapa Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalahperorangan atau korporasi sebagai subjek hukum yang mempunyai hak dankewajiban serta dapat dipertanggungjawabkan setiap perbuatannya di depanhukum serta tidak terdapat unsur pembenar dan/atau pemaaf dari perbuatantindak pidana yang diperbuatnya ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menghadapkan kepersidangan dalam perkara ini yang telah ditanyakan oleh Hakim KetuaMajelis ianya bernama SUCIPTO INUTARI
    maka unsur ini telahterbukti dan terpenuhi pada diri Terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas dimana semua unsurdalam dalam dakwaan tunggal pasal 480 ke1 KUHPidana terbukti, sehinggamajelis pada keyakinan bahwa terdakwa dapat dipersalahkan melakukantindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena telah terpenuhinya seluruh unsurpasal dimaksud, maka dalam hal ini cukup beralasan bagi Majelis Hakimuntuk berkeyakinan bahwa terdakwa SUCIPTO INUTARI
    Menyatakan terdakwa SUCIPTO INUTARI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:halaman 9 dari 10 halaman. Put.
Register : 22-09-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN MALANG Nomor 497/Pid.B/2017/PN Mlg
Tanggal 8 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
WANTO HARIYONO, SH
Terdakwa:
DIDIK
545
  • . : MH1JFB126DK172424, digunakan dalam perkara lain atas atas nama Sucipto Inutari;
  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
. : MH1JFB126DK172424, digunakan dalam perkara lain atasatas nama Sucipto Inutari ;4.
Panjaitan Gang VIII kota Malang Bahwa Saksi mengunci setir sepeda motor Honda Vario Nopol : N 3468 AAD .Bahwa Saksi juga kehilangan Dompet, KTP, SIM, STNK dan uang sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) Bahwa harga sepeda motor Honda Vario Nopol : N 3468 AAD milik saksi sekitarRp16.000.000,00 (enam belas juta rupiah) ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan bahwaketerangan saksi benar ;Saksi Sucipto Inutari, keterangannya dibacakan di depan persidangan sebagai berikut
:JFB1E2117409, Noka. : MH1JFB126DK172424, digunakan dalam perkara lain atasatas nama Sucipto Inutari;6.
Register : 28-09-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN MALANG Nomor 504/Pid.B/2017/PN Mlg
Tanggal 13 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
ASFINA FADHLIA, SH. M.Kn
Terdakwa:
1.DIDIT PURWANTO
2.BAGUS PRAYUDI
286
  • Saksi SUCIPTO INUTARI: Bahwa pada saat diperiksa dan dimintai keterangan saksi dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia diperiksa dansanggup untuk memberi keterangan yang sebenarnya.Putusan Nomor 504/Pid.B/2017/PN.MlgTerdakwa DIDIT PURWANTO, terdakwa II. BAGUS PRAYUDIBahwa saksi benar membeli sepeda motor hasil curian pada harijumat tanggal 30 Juni 2017 sekitar jam 15.00 wib di Dsn.Muncangan Rt.01/Rw.05, Ds. Kalipucang, Kec.