Ditemukan 14 data
14 — 7
tercatat setelah para Pemohon menikah ulang pada tanggal 19 April2017 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dengan dalil fiqn yangtercantum dalam Kitab alFigh allslamy wa Adillatuhu Juz 5 halaman 690yang selanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalampenetapkan perkara ini sebagai berikut :CHG Sah hed a 8l oll 8 AT geD hy eg Quail LAY cups sland gf Ceymeall oly tlSans P uae Crgd Qala sks ass sbata ool lyase lalg3 Gls of Inver
28 — 2
BueA ep sehuep ueasje uep ulpuas lwe/BIP Lmues se6uaDIpUipues jeylip Bues eyes yejepe seje ip eseyiod ynpno weep lenaeuewlebeges uoyoued Z isyes ueBueisjoy emuyed EuequiuayyCau 7 exyBue yede Z) Jeseg weyjep Inver euewlebegesJBUuC, jeseAs lynuswalW ebbulyes yedwnsip uepns uep esemap yepnsofey WEBN Hug IUsI) BUeUJaq UOyoWag Z Isyes emyeq Buequiuayyping jeje lebeqas euLapjedep uep uemynqued ueyenyay MylWeLU Ingesie Isyes uebuelsjoy eBBuiyesBae soe jesed weyep injeip yeja) euewlebeqes jeyew jereAs LNU
83 — 3
smi, SH. dan telah diberikan kesempatan secukupnya, namunupaya Mediator tersebut untuk mendamaikan Pemohon dan Termohon tidakberhasil;Menimbang, bahwa meskipun mediasi gagal, majelis tetap berusahamenasehati Pemohon dan Termohon agar tetap bersabar dan mempertahankanikatan perkawinan yang ada, akan tetapitidak berhasil;Menimbang bahwa pada sidingsidang selanjutnya Pemohon inver soontidak pernah hadir lagi berhubung dikuasakan kepada ibu kandungnya sebagaikuasa insidentil, maka yang menghadiri sidang
583 — 315 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 5 PP. 104 Tahun 2015.Hingga saat ini belum terdapat Keputusan Menteri yang mengeluarkanwilayah yang sudah di outline dari Kawasan Hutan;Bahwa jika pun kawasan outline ingin diperuntukan untuk permukiman,fasilitas umum, dan fasilitas sosial maka harus menempuhpenyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan sesuai PerpresNomor 88 Tahun 2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalamkawasan hutan yang memandatkan adanya verifikasi penguasaantanah dalam kawasan hutan yang dilakukan oleh Tim Inver
penelitian dan rekomendasi tim terpadusebagaimana dimaksud pada ayat (4) menerbitkan keputusanPerubahan Peruntukan Kawasan Hutan untuk sebagian atauseluruh Kawasan Hutan yang diusulkan;7 Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang PenyelesaianPenguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan:Pasal 18:(1) Dalam rangka melakukan inventarisasi dan verifikasipenguasaantanah dalam kawasan hutan, Gubernur membentuk TimInventarisasi dan Verilikasi Penguasaan Tanah dalam KawasanHutan yang selanjutnya disebutTim Inver
MARTHALIUS.SH
Terdakwa:
SUKHDEV SINGH Anak dari GURDIAL SINGH
549 — 130
Bahwa Pendaftaran permohonan inventarisasi dan verifikasi (inver)secara kolektif yang diajukan melalui Bupati/Walikota kepada TimInver.2. Bahwa pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanahdalam kawasan hutan oleh Tim Inver yang dibentuk oleh Gubernurpada masingmasing provinsi.3.
Bahwa Penyusunan rekomendasi Tim Inver yang selanjutnyarekomendasi dimaksud akan disampaikan oleh Gubernur kepada TimHalaman 75 dari 108 Putusan Nomor 227/Pid.B/LH/2018/PN PlwPercepatan PPTKH dengan Ketua Tim yaitu Menteri KoordinatorBidang Perekonomian.4. Bahwa Penetapan pola penyelesaian penguasaan dan pemanfaatantanah dalam kawasan hutan.5. Penerbitan keputusan penyelesaian penguasaan dan pemanfaatantanah dalam kawasan hutan.6.
86 — 44
Adapun isi pertimbangan ini berikut amarputusan telah bertentangan dengan ketentuan hukum Pasal 24 ayat 1sampai dengan 4 Peraturan Presiden No 88 Tahun 2017 yangmengatur bahwa1) Gubernur menyampaikan rekomendasi Penyelesaian PenguasaanTanah dalam Kawasan Hutan kepada Menteri Koordinator BidangPerekonomian selaku Ketua Tim Percepatan PPTKH dantembusan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutananpaling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya laporan danrekomendasi dari Tim Inver PTKH sebagaimana
Gubernur menyampaikan rekomendasi Penyelesaian PenguasaanTanah dalam Kawasan Hutan kepada Menteri Koordinator BidangHalaman. 162 dari 178 Putusan Nomor 2 / Pat /2019/PT DPSPerekonomian selaku Ketua Tim Percepatan PPTKH dantembusan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutananpaling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya laporan danrekomendasi dari Tim Inver PTKH sebagaimana dimaksud dalamPasal 22 ayat (2) hurufd..
211 — 61
Bahwa terhadap prosedur penyelesaian penguasaan tanah dikawasan hutan (PTKH) akan dilakukan oleh Tim Inver PTKH dibentuk oleh Gubernur sebagaimana ketentuan dalam Bab VBerdasarkan uraian tersebut di atas, maka dalil Penggugat tepat dan harus ditolak.Dalil Penggugat dalam memori gugatan angka 29 halaman 12 saldengan angka 36 halaman 15, yang pada intinya menguraikan sedetail bahwa Tergugat melakukan tindakan yang dikategoPerbuatan Melawan Hukum (Onrechmatige Daad) sebagaimana cdalam Pasal 1365 KUH
85 — 38
telahHalaman 183 dari 192 halaman Putusan Nomor 1/Pdt/ 2019/PT DPSbertentangan dengan ketentuan hukum Pasal 24 ayat 1 sampai dengan 4Peraturan Presiden No 88 Tahun 2017 yang mengatur bahwa :1)2)3)4)Gubernur menyampaikan rekomendasi Penyelesaian Penguasaan Tanahdalam Kawasan Hutan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomianselaku Ketua Tim Percepatan PPTKH dan tembusan kepada MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejakditerimanya laporan dan rekomendasi dari Tim Inver
1.Muhammad Faisal Azmy, S.H.
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
H. ANDI DODY HERMAWAN, S.E.
170 — 72
Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dokumen Laporan Hasil Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (Inver PTKH) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat
- 1 (Satu) Bundel Buku Agenda Keterangan Jual Beli
- 1 (Satu) bundel Buku Polio kotak hitam & biru
- Dokumen Keterangan Status Lahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Dinas Kehutanan<
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
H. HASANUDDIN AM, S.T.
112 — 11
Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dokumen Laporan Hasil Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (Inver PTKH) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat
- 1 (Satu) Bundel Buku Agenda Keterangan Jual Beli
- 1 (Satu) bundel Buku Polio kotak hitam & biru
- Dokumen Keterangan Status Lahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Dinas Kehutana
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD IKBAL, S. SiT
97 — 9
Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dokumen Laporan Hasil Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (Inver PTKH) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat
- 1 (Satu) Bundel Buku Agenda Keterangan Jual Beli
- 1 (Satu) bundel Buku Polio kotak hitam & biru
- Dokumen Keterangan Status Lahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Dinas Kehutana
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD NAIM, S.SiT
106 — 19
Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dokumen Laporan Hasil Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (Inver PTKH) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat
- 1 (Satu) Bundel Buku Agenda Keterangan Jual Beli
- 1 (Satu) bundel Buku Polio kotak hitam & biru
- Dokumen Keterangan Status Lahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Dinas Kehutana
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHLIS USMAN, S.Sos, M.Si
121 — 52
Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dokumen Laporan Hasil Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (Inver PTKH) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat
- 1 (Satu) Bundel Buku Agenda Keterangan Jual Beli
- 1 (Satu) bundel Buku Polio kotak hitam & biru
- Dokumen Keterangan Status Lahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Dinas Kehutana
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
SAIFUL BAHRI
105 — 21
Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dokumen Laporan Hasil Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (Inver PTKH) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat
- 1 (Satu) Bundel Buku Agenda Keterangan Jual Beli
- 1 (Satu) bundel Buku Polio kotak hitam & biru
- Dokumen Keterangan Status Lahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Dinas Kehutana