Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PA TAKALAR Nomor 137/Pdt.P/2023/PA.Tkl
Tanggal 13 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
3820
  • Iqrhah Wardani binti Lahuddin (anak kandung);

    4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp 680.000,00 (enam ratus delapan puluh ribu rupiah);