Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2012 — Putus : 06-02-2013 — Upload : 03-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 155/PDT/2012/PT MTR
Tanggal 6 Februari 2013 — Pembanding/Tergugat : A. RAHMAN SAPI
Terbanding/Penggugat : MASWARANG JEME
5416
  • PN.MTR sedangkanIntervinient/Pembanding mengklaimsebagai pemilik obyek sengketa karena telah membeli pada H.SularsoBasarah jual beli ini dilakukan didepan PPAT, obyek jual beli tanahbersertifikat dengan harga yang patut sesuai dengan harga pasaran,tentunyatimbul pertanyaan siapakah yang berhak untuk me njual tanah sengketa danSiapakah pembeli yang harus dilindungi oleh hukum.3.Bahwa yang tidak dipertimbangkan dengan cermat oleh Majelis Hakim adalahjual beli antara Intervinient/Pembanding dengan Ir.Sularso
    No. 155/PDT/2013/PT.MTR12terbukti obyek sengketa adalah hak milik Ir.Sularso Basarah(Tergugat 2)halini tentunya telah dibuktikan dengan sertifikat hak milik SHM No.323.Membaca sehubungan dengan adanya memori banding tersebut,Penggugat/ Terbanding tidak mengajukan kontra memori banding.Membaca relas Pemberitahuan memeriksa berkas perkara Banding( inzage ) yang dibuat oleh Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri tersebutNomor : 155/Pdt.G/2012/PN.MTR, tanggal 19 September 2013 kepada kuasaPembanding dan
Register : 21-05-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 30-09-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 85/PDT/2018/PT MTR
Tanggal 1 Agustus 2018 — Pembanding/Penggugat I : IDA BAGUS PUTU WIADNYA Diwakili Oleh : IDA BAGUS PUTU WIADNYA
Pembanding/Penggugat II : MARCEL DE RIJK Diwakili Oleh : SATRIO EDY SURYO SH MH
Terbanding/Tergugat I : PAUL FREDERICK ROBSON
Terbanding/Tergugat II : PT. PURI AGUNG II
Terbanding/Tergugat III : SAMIATI alias JERO PADMI
Terbanding/Tergugat IV : AHMADI HERMANTO
Terbanding/Turut Tergugat I : MUHAMMAD ALI, SH., M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat II : SAIFUL RAHMAN, SH.,MK.n
10959
  • Menetapkan dan menyatakan hukum bahwa obyek sengketa yang berupa

    villa A2 yang berdiri diatas tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 180/Senggigi yang terletak di Desa Kerandangan, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat dengan luas 695 M2 tercatat atas nama IDA BAGUS PUTU WIADNYA ( Penggugat I ) dengan batas-batas :

    Utara : tanah IR.SULARSO BASARAH;

    Timur : tanah Penggugat ( SHM 190 );

    Menetapkan dan menyatakan hukum bahwa obyek sengketa yang berupavilla A2 yang berdiri diatas tanah dengan Sertifikat Hak Milik No.180/Senggigi yang terletak di Desa Kerandangan, Kecamatan Batulayar,Kabupaten Lombok Barat dengan luas 695 M2 tercatat atas nama IDABAGUS PUTU WIADNYA ( Penggugat ) dengan batasbatas :Utara : tanah IR.SULARSO BASARAH;Timur : tanah Penggugat ( SHM 190 );Selatan :tanah Penggugat ( SHM 190 );Barat : tanah Penggugat ( SHM 190 );Adalah merupakan Hak Milik Para Penggugat;3.