Ditemukan 2 data
1.BIMA FAJAR RAMADHAN
2.KRESNA RIZKY D
3.LARASATI KANIA A
Tergugat:
1.YOLANDA
2.PT. Bank Rakyat Indonesia BRI Cq Bank Rakyat Indonesia Cabang Cut Mutiah
3.IR RA SUTRISNO KGA
4.Notaris dan PPAT Ryan Bayu Chandra
5.Kepala kantor Badan Pertanahan Jakarta timur
94 — 49
Ir.Tia Wiyati Kaniasari adalah selaku pemilik sah atas Tanah dan bangunan bersertifikat Hak Milik Nomor : No.04411 Seluas 543 M2 atas nama Irsinyur. Purnawan Patriosa dan Almh.
Ir.Tia Wiyati Kaniasari yang terletak di Jalan Cibubur VI Rt.05/06 berdasarkan Surat Ukur Nomor : 08071/CIBUBUR/2004 tanggal 11-10-2004, dengan batas-batas tanah sbb :
- Sebelah timur berbatasan dengan : Tanah kuburan warga
- Sebelah barat berbatasan dengan : Tanah Hj.
Terbanding/Penggugat I : BIMA FAJAR RAMADHAN
Terbanding/Penggugat II : KRESNA RIZKY D
Terbanding/Penggugat III : LARASATI KANIA A
Turut Terbanding/Tergugat I : YOLANDA
Turut Terbanding/Tergugat II : PT. Bank Rakyat Indonesia BRI Cq Bank Rakyat Indonesia Cabang Cut Mutiah
Turut Terbanding/Tergugat IV : Notaris dan PPAT Ryan Bayu Chandra
Turut Terbanding/Tergugat V : Kepala kantor Badan Pertanahan Jakarta timur
165 — 28
Ir.Tia Wiyati Kaniasari adalah pemilik sah atas Tanah dan bangunan bersertifikat Hak Milik Nomor : No.04411 Seluas 543 M2 atas nama Irsinyur. Purnawan Patriosa dan Almh.
Ir.Tia Wiyati Kaniasari yang terletak di Jalan Cibubur VI Rt.05/06 berdasarkan Surat Ukur Nomor : 08071/CIBUBUR/2004 tanggal 11-10-2004, dengan batas-batas tanah sbb :
- Sebelah timur berbatasan dengan : Tanah kuburan warga
- Sebelah barat berbatasan dengan : Tanah Hj. Dewi
- Sebelah selatan berbatasan dengan : Tanah Bpk. Paulus
- Sebelah utara berbatasan dengan : Tanah Alm.