Ditemukan 10 data
26 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Ujang Suardi bin Mad Isakdengan Hanifah binti Usmanyang dilaksanakan pada tanggal 08 Juni 1977di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 870000,- ( delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
YOGI FRANSIS TAUFIK, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ISA als ISAK
26 — 28
- Menyatakan Terdakwa ,Muhammad Isa als Isak, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana , Memaksa Anak melakukan persetubuhan dilakukan oleh orang yang mempunyai hubungan keluarga ,sebagaimana diatur dan diancam dalam surat dakwaan Primair.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ,Muhammad Isa als Isak tersebut diatas dengan pidana penjara selama :17 (tujuh belas) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
11 — 6
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah duaorang anak bernama Nelisabinti Isakdan Bintang Aji bin Isakminimal sejumlah Rp1.000.000,00 (satu jutarupiah) setiap bulan sampai kedua anak tersebut dewasa/mandiri;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi:
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp656.000,00 (enamratus lima puluh enam ribu rupiah);
5 — 5
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aben Sarbini bin Isak) dengan Pemohon II (Holiah binti Dudun) yang dilaksanakan pada tanggal 05 April 1974 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur.
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur.
ISAK UKAGO
52 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menetapkan Pemohon ISAK UKAGO sebagai wali pengurus sekaligus kuasa asuh dari Eko Ukago dan bertindak khusus untuk mengurus dan mendapatkan surat-surat lain yang menyangkut pensiunan maupun mengambil/mencairkan tunjangan uang Taspen pada PT.Taspen Jayapura atas nama almarhum Frans Ukago;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar
10 — 9
Sapei Bin Isak) dengan Pemohon II ( Iis Binti Urnasih) yang dilangsungkan pada tanggal 17 Agustus 1998 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan mereka di Kantor Urusan Agama Nagrak Kabupaten Sukabumi;
4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,- ( Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah )
17 — 2
M E N G A D I L I1.Menyatakan Terdakwa ISHAK FRANCISCO ALS ISAK telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ; 2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ISHAK FRANCISCO ALS ISAK dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) Bulan ;3.Menetapkan masa penahanan yang
Setia Sudrajat bin Tisna Sutisna
Termohon:
Icha Melisa Amelia binti Isak
7 — 0
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi izin kepada Pemohon ( Setia Sudrajat bin Tisna Sutisna ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Icha Melisa Amelia binti Isak ) di depan sidang Pengadilan Agama Subang ;
G. A. Surya Yunita PW, SH.
Terdakwa:
Isak
81 — 6
- Menyatakan Terdakwa ISAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Terbanding/Jaksa Penuntut : Haerdin
55 — 25
Isak sebesar Rp. 5.100.000.-, tertanggal 9 Januari 2011 berikut lampiran penyalurannya ke 51 KK. @ Rp. 100.000.-
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi tanda terima uang Pemerataan ke Masyarakat dari H. Usmanul Karim kepada Ketua RT 11/06 Sdr. Saep sebesar Rp. 7.400.000.-, tertanggal 9 Januari 2011 berikut lampiran penyalurannya ke 74 KK. @ Rp. 100.000.-
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi tanda terima uang Pemerataan ke Masyarakat dari H.