Ditemukan 1 data
HEALI MULYAWATI,S.SH
Terdakwa:
ISBARA TALABANI bin TATA S PRADITA
39 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa ISBARA TALABANI bin TATA S PRADITA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama tanpa hak dan melawan hukum menerima Narkotika golongan I jenis shabu bertanya melebihi 5 (lima) gram dan Tanpa hak dan melawan hukum menerima Narkotika golongan I jenis ganja, sebagaimana Dakwaan
Kesatu Subsidair Pasal dan Dakwaan Kedua Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan terdakwa ISBARA TALABANI bin TATA S PRADITAoleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa
Penuntut Umum:
HEALI MULYAWATI,S.SH
Terdakwa:
ISBARA TALABANI bin TATA S PRADITA