Ditemukan 5 data
10 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Sihabbul bin Subhan ) terhadap Penggugat ( Yanti Indrayani binti Ismed );
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
19 — 8
- Memberikan izin kepada Pemohon Andriansyah Bin Ismed untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Yuliyasari Binti M.Yusuf di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 385.000,- (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
13 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (Ismed Pebra Saputra Bin Ismail) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Lena Maryani Binti Solihin) dihadapan sidang Pengadilan Agama Baturaja ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Baturaja untuk menyampaikan salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Baturaja Timur Kabupatean Ogan Komering ulu, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.
11 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Ayu Dwi Cahyani binti Ismeduntuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Tharieq Abdul Jabbar bin Rudi Hartonodi wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota PalembangProvinsi Sumatera Selatan;
- Membebankan
23 — 4
Menyatakan terdakwa IRFAN PULUNGAN Bin ISMED terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3.