Ditemukan 1 data
7 — 8
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sahwito bin Itdru) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Masrifaini binti Syamsuri) dihadapan sidang Pengadilan Agama Sumenep;
- Menghukum Pemohon untuk memberi mut'ah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima ribu