Ditemukan 6 data
Terdakwa:
HIDAYATULLOH KOMANG ALIAS BAPAK AGUNG BIN IYOMAN SIMPEN
5 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hidayatulloh Komang Alias Bapak Agung Bin Iyoman Simpen, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Untuk Melakukan Perbuatan Cabul sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila
Terdakwa:
HIDAYATULLOH KOMANG ALIAS BAPAK AGUNG BIN IYOMAN SIMPEN
11 — 2
(dua) danpasangan suami isteri yang bernama HERIJ WAHYUDI clan TRI MUKTILESTARI ;3 Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan clan Catatan Sipil Sidoanjountuk mencatatkan kelahiran anak tersebut ke dalam register kelahiran untukWarga Negara Indonesia dalam tahun yang sedang beijalan clan diterbitkan aktakelahirannya ;4 Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.156.000,(seratuslima puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada han: SELASA, tanggal 26 Juni 2012, oleh kami IYOMAN
9 — 2
yang bernama HERIJ WAHYUDI clan TRI MUKTILESTARI ;3 Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan clan Catatan Sipil Sidoanjountuk mencatatkan kelahiran anak tersebut ke dalam register kelahiran untukWarga Negara Indonesia dalam tahun yang sedang beijalan clan diterbitkan aktakelahirannya ;4 Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.156.000,(seratuslima puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada han: SELASA, tanggal 26 Juni 2012, oleh kami IYOMAN SUPARTHA, SH Hakim pada Pengadilan
12 — 8
kaki berkalikali namun hanya satu kalimengenai tulang kering kaki kiri dan saat itu ibu mertua saksi (NI MADE MURNDmencoba untuk memegang kedua kaki terdakwa dan akibat tendangan tersebutsaksi sempat jatun dan oleh pembantu membangunkan saksi untuk diajak keluaragar tidak dipukul lagi, saksi keluar dan duduk disofa di ruang tengah danterdakwa mengikuti saksi dan berusaha memukul saksi dengan tangan kananmengepal dan saksi mencoba untuk menghindar dan hal tersebut dihalangi olehmertua lakilaki ( IYOMAN
42 — 7
SaksiI Nama : IKETUT PURNAMA Bin IYOMAN KASTA menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Mei 2012 sekira pukul 21.30 Wib bertempat di Pinggir JalanDesa Jaya Makmur Rt.19 Rw.IV Kec.Katingan Kuala,kab.Katingan Prov.
14 — 4
.:4108/NNF/2017 tertanggal 22 Nopember2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Loboratorium Forensik Polri CabangHalaman 12 dari 15 Putusan No 10/Pid.Sus/2018/PN MrePalembang IYOMAN SUKENA,SIK.