Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 09-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4050/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUSWIN PRASTIONO
Terdakwa:
IZMU FAIRUM
170
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    SUSWIN PRASTIONO
    Terdakwa:
    IZMU FAIRUM
Register : 18-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2018/PN LBB
Tanggal 26 Oktober 2018 — Terdakwa
17317
  • putih tipe T520;
  • 1 (satu) unit handphone merek ADVAN warna putih tipe T5E
  • 1 (satu) unit handphone merek NOKIA warna abu-abu tipe 230;
  • 1 (satu) unit handphone merek IPHONE warna putih tipe 4G;
  • 1 (satu) unit handphone merek ASUS warna putih tipe ZENPONE C;
  • 1 (satu) unit handphone Tablet merek ASUS warna hitam;

(seluruhnya dalam keadaan rusak)

  • 1 (satu) unit Play Station 2 (PS2);

Dikembalikan kepada saksi IZMU

IS berangkat dari rumah menuju kedaitempat saksi IZMU AZHAR Pgl. IS biasanya bekerja seharihari sebagai teknisiHandphone sekira pukul 10.00 Wib saksi IZMU AZHAR Pgl. IS mulai membukakedai tempatnya bekerja. Setelah saksi IZMU AZHAR Pgl. IS membuka pintukedai dan masuk kedalam kedai tersebut, Handphone yang akan saksi IZMUAZHAR Pgl. IS service banyak yang berserakan dilantai. Melihat keadaantersebut saksi IZMU AZHAR Pgl. IS mengumpulkan dan merapikan barangbarang yang berserakan dilantai.
Setelah itu saksi IZMU AZHAR Pgl. IS melihatkearah tempat yang biasanya saksi IZMU AZHAR Pgl. IS meletakkanPlaystation (PS2) dan ternyata saat itu Playstation (PS2) milik saksi IZMUAZHAR Pgl. IS sudah tidak ada ditempatnya, kemudian saksi IZMU AZHAR Pgl.IS mulai fokus untuk mencari keberadaan Playstation (PS2) yang hilangtersebut, kemudian saksi IZMU AZHAR Pgl. IS memeriksa sekitar ruangandalam kedai dan menuju keruangan belakang lalu saksi IZMU AZHAR Pgl.
Barangbarang yang diambil anak FA dari kedai ServiceHandphone milik saksi IZMU AZHAR Pgl.
Pgl IS, mengakibatkan saksi korban IZMU Pg!
IZMU AZHAR Pgl.
Register : 23-01-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 12/Pid.B/2024/PN Pga
Tanggal 26 Maret 2024 — Penuntut Umum:
TANSU KANAWA S.H
Terdakwa:
UCI PIRLANDO Bin MIDI MUSMAN
209
  • pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah linggis terbuat dari besi panjang kurang lebih 87 cm;
    • 1 (satu) buah pengait terbuat dari besi diikat bambu penjang kurang lebih 3,2 M;
    • 1 (satu) unit genset merk izmu
Register : 04-04-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan PT PALEMBANG Nomor 110/PID/2024/PT PLG
Tanggal 6 Mei 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : TANSU KANAWA S.H
Terbanding/Terdakwa : UCI PIRLANDO Bin MIDI MUSMAN
2613
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) buah linggis terbuat dari besi panjang kurang lebih 87 cm;

    - 1 (satu) buah pengait terbuat dari besi diikat bambu panjang kuranglebih 3,2 M;

    - 1 (satu) unit genset merk izmu gs warna biru dongker;

    - 1 (satu) unit mesin potong rumput merk tanoss warna orange;

    Dikembalikan kepada Saksi Lim Melina Boru Limbong Als Astrid anak dari Salim Limbong;

    .Membebankan biaya perkara