Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 337/Pid.Sus/2021/PN Pms
Tanggal 28 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Anna Lusiana,SH
Terdakwa:
Jabintan Panca Lihardo Sipayung
1000
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaJabintan Panca Lihardo Sipayungtersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan I(satu), sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    Penuntut Umum:
    Anna Lusiana,SH
    Terdakwa:
    Jabintan Panca Lihardo Sipayung
Register : 13-02-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 13-04-2018
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 31/Pid.B/2018/PN Slw
Tanggal 10 April 2018 —
Terdakwa:
1.MARDIN SIAHAAN Bin ALBERT SIAHAAN
2.RISNA BORU TAMBUNAN Binti JABINTAN TAMBUNAN
407
  • RISNA BORU TAMBUNAN Binti JABINTAN TAMBUNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN TERANG-TERANGAN DAN TENAGA BERSAMA MENGGUNAKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENGAKIBATKAN LUKA;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. MARDIN SIAHAAN Bin ALBERT SIAHAAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 25 (dua puluh lima) hari;
  • Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa I.
    RISNA Boru TAMBUNAN Binti JABINTAN TAMBUNAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain berdasarkan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap terdakwa II.
    RISNA Boru TAMBUNAN Binti JABINTAN TAMBUNAN dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana lagi sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) buah batu kali.
    Dimusnahkan;
    - 1 (satu) pecahan kaca helm milik ABUSANA Alias AGUS yang ditemukan dan diambil oleh para terdakwa dari tempat kejadian perkara.
    pencabutan perkara yang ditujukan kepada Kapolres Tegal tanggal 8 Desember 2017 yang dibuat oleh ABUSANAH serta diketahui oleh pihak Kelurahan Dampyak yaitu SUGIARTO, S.IP;
    - 1 (satu) lembar surat permohonan pencabutan perkara yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Slawi Tegal tanggal 8 Desember 2017 yang dibuat oleh ABUSANAH serta diketahui oleh pihak Kelurahan Dampyak yaitu SUGIARTO, S.IP;
    - 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan dari RISNA BR TAMBUNAN Binti JABINTAN
    TAMBUNAN di Polres Tegal tanggal 27 November 2017 atas dugaan tindak pidana penganiayaan;
    - 1 (satu) lembar surat dari Polres Tegal tanggal 05 Desember 2017 Nomor B/242/XII/2017/Reskrim perihal pemberitahuan perkembangan hasil penelitian pengaduan dari RISNA BR TAMBUNAN Binti JABINTAN TAMBUNAN;
    - 2 (dua) lembar photo;
    TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA;
  • Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar ongkos perkara masing-masing sejumlah Rp 2.500,00

    Terdakwa:
    1.MARDIN SIAHAAN Bin ALBERT SIAHAAN
    2.RISNA BORU TAMBUNAN Binti JABINTAN TAMBUNAN